Berita Tabanan
Budiasa Alami Luka di Wajah dan Patah Tulang, Jadi Korban Pengeroyokan di Tabanan
Seorang pria yang menderita gangguan jiwa mengalami luka parah setelah dikeroyok atau menjadi korban penganiayaan tiga orang
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang pria yang menderita gangguan jiwa alias depresi mengalami luka parah setelah dikeroyok atau menjadi korban penganiayaan tiga orang warga di Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Selasa 1 Juni 2021 kemarin.
Diduga, penyebab dari peristiwa tersebut karena pria bernama I Ketut Budiasa (46) ini sempat melempari rumah para pelaku dan melawan saat ditegur pelaku.
Karena tersulut emosi, tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Menurut informasi yang diperoleh, sebelum peristiwa tersebut terjadi, I Ketut Budiasa ini memang mengidap gangguan kejiwaan sejak lama.
Baca juga: Aksi Pemukulan Terhadap Petugas SPBU, Oknum TNI AD di NTT Diproses Hukum
Bahkan dulunya ia sempat menjalani pengobatan di RSJ Bangli.
Kemudian, untuk peristiwa kemarin sekitar pukul 08.30 Wita pelapor bernama I Made Oka Astina (34) mendapat informasi bahwa pamannya (korban) mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala serta mengalami patah tulang pada kaki kanannya.
Sesampainya di rumah, pelapor melihat korban sudah dalam keadaan tersebut dan selanjutnya dibawa menuju Puskesmas Selemadeg untuk mendapatkan perawatan.
Namun karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk menuju BRSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg untuk penanganan lebih lanjut.
“Kejadiannya kemarin pagi kemudian dilaporkan setelah korbannya dirawat di BRSU Tabanan. Korban diduga dianiaya oleh tiga orang dan sudah kita amankan,” kata Kapolsek Selemadeg, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi Rabu 2 Juni 2021.
Dia menjelaskan kronologi awal terkait kasus pengeroyokan tersebut bisa terjadi.
Awalnya, korban Ketut Budiasa ini sempat melemparkan sesuatu ke rumah para pelaku.
Karena pelaku mengetahui korban dalam keadaan depresi, ia kemudian mencoba untuk menegurnya.
Baca juga: Begini Tanggapan Pengacara Nurhadi Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Petugas Rutan KPK
Hanya saja, Ketut Budiasa justru tak terima dan melawan pelaku.
Karena hal itu, emosi dari pelaku ini pun tersulut.
Selanjutnya dua keluarganya juga ikut emosi dan lantas melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban dan pelaku sempat adu mulut dan kemudian melakukan penganiayaan dengan batu bata yang ada di lokasi.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka yang parah pada areal wajah dan kepala.
Kemudian korban juga sempat terjatuh di got hingga mengakibatkan kaki kanannya patah tulang.
“Pelakunya tiga orang itu sekeluarga, satu bapak dan dua anaknya. Mungkin mereka emosi karena tingkah laku korban yang sedang depresi ini. Mereka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu bata dan korban juga sempat terjatuh ke got hingga kakinya patah. Sekarang sudah mendapatkan perawatan intensif di BRSU Tabanan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai pelaku, Kompol Ardika masih enggan berkomentar lebih jauh.
Yang jelas, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku Bernama Pan Resty (57), I Wayan Restu Diarta (34) serta I Made Rai (28) kemarin (Selasa 1 Juni 2021) malam.
“Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan sedang mendalami keterangannya,” tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pagi Ini Polda Bali Panggil Terlapor Dugaan Tindak Pemukulan Arya Wedakarna
Kumpulan Artikel Tabanan