Berita Bali

Daya Beli Kendaraan Rendah meski PPnBM Diterapkan, Respons Masyarakat Bali Hanya 8,4 Persen

Ia menyebutkan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil telah berakhir di bulan Mei. Sedangkan, untuk bulan Juni

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra 

“Sehingga dari gambaran tiga jenis tipe kendaraan yang dapat dari PPNBM ini itu hanya direspons di Bali tidak lebih dari 8,4 persen sampai akhir Mei kemarin,” paparnya.

Baca juga: Daya Beli Masyarakat Rendah, Harga Daging Ayam dan Babi di Bali Turun di Tengah Pandemi Covid-19

Ia menyebutkan bahwa hingga akhir Mei 2021 rerata per-bulan penjualan kendaraan bermotor baru di Bali hanya sebanyak 200 ribu unit kendaraan.

Padahal, pada masa normal sebelum pandemi, penjualan mampu mencapai rerata 200 ribu kendaraan bermotor per-bulan.

Sehingga melalui penerapan PPnBM ini diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan mampu meningkatkan roda perekonomian Bali.

 “Saya pernah undang teman-teman dealer, 1 bulan dulu bisa jual kendaraan 500 unit, tapi kondisi sekarang hanya 18 unit dan itu hanya pick up. Mudah-mudahan mendapat respons,” terang dia. (*)

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved