Kepala OJK Regional Bali Nusra Apresiasi Program TPAKD Gianyar Sediakan Kredit Lawan Rentenir

Adapun salah satu program prioritas yang dibahas, yakni kredit melawan rentenir melalui penyediaan akses permodalan kepada masyarakat miskin di Gianya

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama jajarannya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama jajarannya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Audiensi dilakukan selain sebagai bentuk sinergitas dengan stakeholders, juga untuk membahas program-program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar. 

Adapun salah satu program prioritas yang dibahas, yakni kredit melawan rentenir melalui penyediaan akses permodalan kepada masyarakat miskin di Gianyar dengan nama Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera (KURDA GAS). 

Baca juga: Minat Warga Gianyar Kerja di Jepang Rendah, Artawa: Padahal Hasilkan Rp 22 Juta Per Bulan

Program Kurda GAS ini sendiri diinisiasi oleh Bupati Gianyar dan dituangkan dalam Peraturan Bupati Gianyar No. 65 Tahun 2020 tentang KURDA Gianyar Aman Sejahtera dengan PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) sebagai bank penyalur dan PT Jamkrida Bali Mandara sebagai penjamin. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Bali sangat mengapresiasi program KURDA GAS di Kabupaten Gianyar dan siap untuk bersinergi menyukseskan program ini sebagai salah satu program unggulan TPAKD Kabupaten Gianyar dalam rangka penyediaan kredit melawan rentenir.

Baca juga: Jalan Jebol di Banjar Pinda Blahbatuh Gianyar Masih Belum Diperbaiki

"Program Kurda UMK dan Koperasi dan KURDA GAS diharapkan dapat disinergikan dalam website kurbali.com sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh masyarakat di Gianyar," ucap Giri Tribroto pada Kamis 3 Juni 2021. 

Adapun syarat untuk penerima KURDA GAS, yakni masyarakat Gianyar yang namanya tercantum dalam SK Bupati Gianyar tentang KK Miskin dengan bunga 6 persen pertahun dan tanpa jaminan dengan plafond maksimal Rp5 juta yang peruntukannya untuk memulai usaha.

Sehingga diharapkan penerima KURDA GAS mampu memiliki sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Baca juga: Diduga Ada Ketidakadilan, Kini Tenaga Harian Lepas Kantor DLH Gianyar yang Mengeluh Soal Gaji

Adapun sumber dana dari kredit ini berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dan untuk memantau penyalurannya, Pemkab Gianyar telah menyusun sistem pemantauan melalui aplikasi SiMonev yang disusun oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar sehingga proses penyaluran kredit dapat dipantau secara real time oleh Bagian Perekonomian Pemkab Gianyar. 

Dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, disebutkan bahwa KURDA GAS merupakan lanjutan dari kebijakan Pemkab Gianyar dalam menyediakan akses keuangan berbiaya murah yang sebelumnya juga telah diluncurkan dalam program Kurda UMK dan Koperasi dengan bunga 6 persen per tahun dan plafond hingga Rp300 juta.

Data per April 2021, program Kurda GAS telah disalurkan kepada 28 debitur dengan plafond Rp123.500.000,00. 

Baca juga: DPRD Gianyar dan Bupati Gianyar Bahas 6 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021

Kegiatan audiensi yang bertempat di Kantor Bupati Gianyar tersebut, pihak OJK disambut langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, S ST.Par., M.A.P beserta Sekda Kabupaten Gianyar. 

Selain dari OJK, turut hadir Direksi PT BPR Bank Daerah Gianyar (PERSERODA) dan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar bahwa Kabupaten Gianyar adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang telah memiliki program kredit melawan rentenir dan diharapkan dapat mewakili Bali dalam ajang TPAKD Award. (*) 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved