Berita Klungkung
Soal Perda Perumda Air Minum Panca Mahottama Klungkung, Dewan Minta Maksimalkan Potensi Sungai Unda
Hanya saja ada beberapa catatan yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksinya, salah satunya meminta agar PDAM memaksimalkan potensi air
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Setelah melalui pembahasan yang panjang, Anggota DPRD Klungkung akhirnya menyepakati Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Panca Mahottama, untuk disahkan menjadi perda.
Hanya saja ada beberapa catatan yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksinya, salah satunya meminta agar PDAM memaksimalkan potensi air Sungai Unda.
Rapat paripurna terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Kamis 3 Juni 2021.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD AA Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung.
Baca juga: Desa Gelgel Klungkung Zona Hijau, Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlanjut
Sebelum disetujui menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan fraksinya.
Seperti yang diungkapkan pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Ni Ketut Suwerni.
Pihaknya memberikan saran agar kedepan sumber air kali Unda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, seperti air, yang terbuang sia-sia ke laut.
" Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa," ujarnya.
Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Mudayana, menganggap ke depan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan.
Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.
" Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur,melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat di jadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program – program tersebut.
Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat," ungkapnya.
Sementara Fraksi Partai Hanura dalam pandangan fraksinya yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas publik.
Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat perlu dilakukan karena penyediaan fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian standar pelayanan penyediaan air minum.
Baca juga: Terima Bantuan Ganda, Tiga Warga Miskin di Klungkung Harus Kembalikan BLT Dana Desa
" Pembangunan itu juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini- kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-klungkung-i-nyoman-suwirta-bersama-dengan-ketua-dprd-aa-gde-anom-saat-me.jpg)