Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Soal Perda Perumda Air Minum Panca Mahottama Klungkung, Dewan Minta Maksimalkan Potensi Sungai Unda

Hanya saja ada beberapa catatan yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksinya, salah satunya meminta agar PDAM memaksimalkan potensi air

Tayang:
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama dengan Ketua DPRD AA Gde Anom saat menyepakati Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, untuk disahkan menjadi perda, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Setelah melalui pembahasan yang panjang, Anggota DPRD Klungkung akhirnya menyepakati Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Panca Mahottama, untuk disahkan menjadi perda.

Hanya saja ada beberapa catatan yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksinya, salah satunya meminta agar PDAM memaksimalkan potensi air Sungai Unda.

Rapat paripurna terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Kamis 3 Juni 2021.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD AA Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung.

Baca juga: Desa Gelgel Klungkung Zona Hijau, Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlanjut

Sebelum disetujui menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan fraksinya.

Seperti yang diungkapkan pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Ni Ketut Suwerni.

Pihaknya memberikan saran agar kedepan sumber air kali Unda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, seperti air, yang terbuang sia-sia ke laut.

" Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa," ujarnya.

Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Mudayana, menganggap  ke depan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan.

Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.

" Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur,melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat di jadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program – program tersebut.

Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat," ungkapnya.

Sementara Fraksi Partai Hanura dalam pandangan fraksinya yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan  air bersih   pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas  publik.

Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat  perlu dilakukan karena  penyediaan  fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian  standar  pelayanan penyediaan air minum.

Baca juga: Terima Bantuan Ganda, Tiga Warga Miskin di Klungkung Harus Kembalikan BLT Dana Desa

" Pembangunan itu  juga akan  menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini- kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang  merusak citra PDAM Klungkung yang  dilakukan oleh oknum yang menjual air  secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada  wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi  barang langka dan sulit pada wilayah tertentu," tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved