Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Gaji Ke-13 PNS Kota Denpasar Akan Cair 7 Juni Mendatang

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (termasuk PNS), TNI, Polri

Ilustrasi gaji - Gaji Ke-13 PNS Kota Denpasar Akan Cair 7 Juni Mendatang 

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Baca juga: Berikut Ini Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan PNS dan TNI-Polri yang Cair Bulan Juni 2021

Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun (berapa gaji PNS).

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Baca juga: Berikut Ini Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan PNS dan TNI-Polri yang Cair Bulan Juni 2021

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved