Berita Klungkung
Pertanyakan Hasil Audit, Kuasa Hukum Dorong Polisi Telusuri Aliran Uang LPD Dawan Klod Klungkung
Tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah, Ni Komang Wirianti kembali menyambangi kantornya
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah, Ni Komang Wirianti kembali menyambangi kantornya di LPD Dawan Klod, Klungkung, Bali, Jumat 4 Juni 2021.
Ia datang dengan pengawalan kepolisian, dan didampingi pengacaranya I Nengah Jimat, SH.
Kuasa hukum pun sempat mempertanyakan hasil audit Rp 12 miliar yang menurutnya terlalu prematur, serta mendorong kepolisian untuk menelusuri aliran uang LPD Dawan Klod untuk mengetahui siapa saja yang ikut menikmati uang itu.
Ni Komang Wirianti datang dengan mengenakan pakaian tahanan, sekira pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Polisi Tahan Ketua LPD Dawan Kelod Klungkung, Wirianti Gunakan Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari
Proses pencarian berkas di dalam kantor LPD Dawan Klod berlangsung tertutup.
Hanya tersangka bersama pengacara serta kepolisian yang dipersilahkan masuk ke dalam kantor.
Namun itu hanya berlangsung sekitar 10 menit, lalu tersangka kembali dibawa ke Polsek Dawan.
“Kedatangan kami kesini (LPD Dawan Klod) untuk mencari berkas, untuk melengkapi barang bukti," ujar pengacara dara Ni Komang Wirianti, I Nengah Jimat.
Nengah Jimat lalu mempertanyakan prihal audit LP LPD (Lembaga Pemerdayaan Lembaga Perkreditan Desa), yang menyatakan adanya selisih sekitar Rp 12 miliar.
Menurutnya jumlah kerugian itu masih sangat prematur dan hanya bersifat asumsi.
"Kami sudah melakukan kroscek dengan penyidik. Penyidik pun belum berani menyimpulkan. Ini masih dalam bentuk hasil audit LP LPD. Itu belum ada kepastian," tegasnya.
Berdasarkan hasil keterangan tersangka saat penyidikan, diketahui ada sekitar Rp 500 juta uang yang digunakan tersangka.
Itu digunakan untuk biaya berobat suaminya, dan kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kantor LPD Dawan Klod Disegel Garis Polisi, Nasabah Tetap Ditagih Cicilan
"Karena kasus ini korbannya adalah masyarakat luas, tentu tidak hanya melibatkan satu orang, tapi banyak orang. Sebagai kuasa hukum, ini yang kami dorong kepolisian agar membongkar ini semua, siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Terkait selisih Rp 12 miliar itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ni-komang-wirianti-kembali-menyambangi-kantornya-di-lpd-dawan-klod.jpg)