Berita Badung
Badung Pastikan Gaji Ke-13 untuk ASN Cair di Minggu Kedua Bulan Juni
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan gaji ke 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Gumi keris akan tetap direalisasikan pada bulan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan gaji ke 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Gumi keris akan tetap direalisasikan pada bulan ini.
Sesuai rencana, gaji ke 13 untuk para ASN di Badung akan dicairkan pada minggu kedua bulan Juni.
Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ni Luh Suryaniti didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Badung Made Suardita tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengakui sesuai rencana akan direalisasikan pada minggu kedua.
Baca juga: ASN Tabanan Belum Terima Gaji ke-13, Pemkab Tabanan Masih Proses, Waktu Cair Belum Ada Kejelasan
"Untuk gaji ke 13 kita tetap berikan kepada para ASN di Badung. Sampai saat ini masih kami siapkan," katanya Sabtu 5 Juni 2021.
Dirinya mengakui pemberian gaji ke 13 yang rencananya akan di berikan pada minggu kedua itu merujuk pada Peraturan Bupati Badung Nomor 15 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke tiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
"Jadi realisasinya sesuai dengan Perbup ini. Sehingga sampai saat ini pun kita masih tetap berproses agar bisa terealisasi dengan baik," akunya.
Baca juga: Danramil di Lingkungan Kodim 1611/Badung Bergeser, Ini Daftarnya
Disinggung mengenai anggaran untuk pemberian gaji ke 13 itu, pihaknya mengaku tidak jauh beda dengan pemberian THR.
Dirinya menyebutkan anggaran untuk pemberian gaji itu di angka Rp35 Miliar lebih.
"Miliar masih, namun sudah kami antisipasi gaji ke 13 ini dari pemberian THR sebelumnya. Karena ini sudah jadi Perbup," katanya.
Sesuai data BPKAD kata Suryaniti di Kabupaten Badung ada sebanyak 7.554 ASN.
Baca juga: Banyak ASN Belum Terima Gaji ke-13, Pemprov Bali Menganggarkan Rp 53 Miliar
Semua itu pun semuanya akan mendapatkan gaji ke 13, hanya saja nominalnya berbeda-beda.
"Gaji pokok itu kan sesuai pangkat dan golongan. Jadi pemberian beda-peda juga," ujarnya.
Lebih rinci dirinya mengatakan Badung harus mengucurkan sebanyak Rp35.208.989.150 anggaran untuk gaji ke 13 itu.
Dirinya memastikan gaji ke 13 untuk ASN tidak ada masalah.
"Kami pastikan terealisasi sesuai dengan ketentuannya. Hanya saja sampai saat ini pun kami tetap berproses," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ni-luh-suryaniti-kanan-mendampingi-sekda-badung-saat-rapat-lkpd-di-kabupaten-badung.jpg)