Berita Bali
Banyak ASN Belum Terima Gaji ke-13, Pemprov Bali Menganggarkan Rp 53 Miliar
Pemerintah dikabarkan telah menurunkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Kamis 3 Juni 2021
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah dikabarkan telah menurunkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Kamis 3 Juni 2021.
Akan tetapi, tampaknya banyak ASN di Bali yang belum menerima gaji ke-13 itu.
Ari Sudarta, salah satunya.
Kepada Tribun Bali, Jumat 4 Juni 2021, ia mengaku hingga saat ini belum gaji ke-13 tersebut.
Baca juga: ASN Tabanan Belum Terima Gaji ke-13, Pemkab Tabanan Masih Proses, Waktu Cair Belum Ada Kejelasan
“Belum ya, saya belum dapat, belum cair kayaknya,” ujar pria yang sehari-sehari bertugas sebagai Koordinator Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini.
Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menurunkan gaji ke-13 tersebut.
Pasalnya, dengan adanya hal tersebut dinilai dapat sedikit membantu perekonomian keluarga.
“Ya namanya orang, kalau bisa segera cair lah. Kan bisa membantu dapur,” ungkap pria yang murah senyum ini.
Hal senada juga diungkapkan seorang PNS di lingkungan Pemprov Bali lainnya yang tidak mau diungkap namanya.
"Sampai sekarang belum ada. Coba aja blinya cek di BPKAD," jelasnya.
Dia juga mengaku sangat menantikan gaji ke-13 itu. Meskipun dia memahami kalau besarannya hanya gaji pokok saja.
"Sejak tahun kemarin sudah nggak ada tunjangannya, karena anggarannya buat Covid-19. Jadi dapatnya gaji pokok doang, sama juga THR Lebaran kemarin cuman gaji pokok aja," ucapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali, I Dewa Tagel Wiarsa mengakui pihaknya belum mencairkan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemprov Bali.
Namun, ia memastikan pihaknya segera memproses pencairan gaji ke-13 itu.
Bahkan, Dewa Wiarsa memastikan, gaji ke-13 tersebut akan cair pada minggu kedua Juni 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)