Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Banyak ASN Belum Terima Gaji ke-13, Pemprov Bali Menganggarkan Rp 53 Miliar

Pemerintah dikabarkan telah menurunkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Kamis 3 Juni 2021

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Banyak ASN Belum Terima Gaji ke-13, Pemprov Bali Menganggarkan Rp 53 Miliar 

Pemkab Tabanan mengklaim saat ini masih berproses untuk pencarian tersebut.

Sebab, saat ini masih memprioritaskan pembayaran gaji ASN, kontrak, pimpinan dan lainnya. Belum diketahui pasti kapan gaji 13 ASN Tabanan akan cair.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila menyatakan, gaji ke-13 untuk para ASN Tabanan masih belum cair dan tengah berproses saat ini.

Pihaknya masih menunggu proses administrasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan.

"Gaji ke-13 ASN belum. Ini kan masih tanggal muda. Jadi masih berproses saat ini," kata Susila, Jumat.

Mantan Kadis Pendidikan ini menegaskan untuk anggarannya sudah ada dan sedang diproses oleh Bakeuda Tabanan.

Baca juga: Cair Pertengahan Juni Ini, Pemprov Bali Alokasikan Rp 53 Miliar untuk Gaji ke-13 Bagi 10.935 PNS

Untuk teknisnya lebih lanjut akan dilakukan oleh Bakeuda Tabanan.

Menurutnya gaji ke-13 untuk ASN tersebut merupakan manda dari pusat harus dibayarkan karena merupakan hak mereka.

"Tapi untuk jadwal kapan cairnya kita masih menunggu. Kami mohon untuk para ASN bersabar dulu," harapnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Dewa Ayu Sri Budiarti menyatakan hal senada bahwa gaji 13 untuk ASN belum cair.

Sebab, saat ini pihaknya sedang memprioritaskan pembayaran lainnya, seperti gaji ASN, gaji kontrak, gaji pimpinan dan anggota dewan serta penghasilan perangkat desa.

"Termasuk juga gaji PPPK dan kekurangan atas gaji PPPK," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan mencairkan gaji ke-13 bagi para ASN dan pensiunan.

Bahkan, pencairan gaji ke-13 tersebut sudah mulai dicairkan sejak Kamis 3 Juni 2021.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada awak media di Jakarta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved