Berita Bali

Sekolah Negeri Lebih Dicari Dibanding Swasta dalam PPDB, Dewan Bali Minta Orang Tua Murid Pahami Ini

biasanya seperti dalam PPDB tahun-tahun sebelumnya persoalan persaingan antara sekolah negeri dan swasta selalu menjadi kisah klasik

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB 2021. Minat ke Sekolah Negeri Lebih Tinggi Dibanding Swasta dalam PPDB, Dewan Bali Minta Orang Tua Murid Pahami Ini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  – Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022 yang sudah di depan mata, persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menyeruak.

Pasalnya, puluhan ribu lulusan SMP akan memasuki jenjang SMA/SMK atau jenjang SD ke SMP.

Bahkan, biasanya seperti dalam PPDB tahun-tahun sebelumnya persoalan persaingan antara sekolah negeri dan swasta selalu menjadi kisah klasik.

Hal ini karena banyak orang tua murid yang lebih memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri.

Baca juga: Disdikpora Badung Akui Daya Tampung Mencukupi saat PPDB 2021,Tapi Ada Penumpukan di Sejumlah Sekolah

Fenomena tersebut membuat banyak sekolah swasta terancam tidak mendapatkan murid, sehingga terancam tidak bisa beroperasi karena tidak mendapatkan murid.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Wirya menyebutkan bahwa fenomena tersebut terjadi kebanyakan di wilayah Bali Selatan yakni, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Ya tetapi kalau pemikiran kami tidak seperti tahun ke tahun, memang fenomenanya antara swasta dan negeri, tetapi untuk Denpasar dan Badung ya itu di sana titik masalahnya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 6 Juni 2021.

Bahkan, pihaknya menyebutkan bahwa untuk di luar wilayah tersebut, kuota penerimaan siswa baru masih longgar dan tidak ada persoalan berarti.

“Kalau di tempat lain rasanya nggak anu ya, kuota masih tetap longgar,” jelas politikus Golkar ini.

Seperti di wilayah Tabanan, ia mencontohkan bahwa banyak siswa masih meminati sekolah swasta seperti SMK di bidang perhotelan dan kapal pesiar.

“Rata-rata swasta Cuma SMK yang diminati, terutama di Tabanan seperti perhotelan, pesiar masih bagus,” imbuhnya.

Ia mengakui bahwa untuk wilayah Badung dan Denpasar, mayoritas sekolah negeri merupakan sekolah unggulan yang selalu menjadi rebutan siswa.

Sehingga, banyak sekolah swasta yang tidak mendapatkan murid dalam PPDB.

“Di Denpasar dan Badung kan sekolah negeri sekolah bagus-bagus sekolah unggulan, banyak anak-anaknya banyak berharap negeri karena jauh lebih bagus,” terang dia.

Baca juga: Seusai Pengumuman Kelulusan, Disdikpora Badung Siapkan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 Secara Online

Untuk itu, pihaknya meminta agar orang tua murid memahami bahwa daya tampung sekolah negeri tidak bisa menampung semua peserta didik tahun ajaran baru.

“Ini harus dipahami orang tua, kan nggak mungkin semua ditampung, walaupun ada dua SMA yang baru dibuka Pemprov,” paparnya.

Wirya menyebutkan bahwa dengan adanya sekolah swasta tersebut dapat membuat semua peserta didik baru tertampung.

“Dengan adanya swasta yang unggulan, mestinya semua tertampung. Masih peluang SMK, mudah-mudahan Covid selesai kan peluang yang cukup bagus itu, Cuma masalah di Denpasar dan Badung aja,” tegasnya.

Ia juga menampik adanya anggapan bahwa sekolah swasta tidak mendapatkan murid di PPDB 2021/2022 ini.

Pasalnya, banyak di sekolah swasta tersebut memiliki jurusan khusus yang tidak ada di sekolah negeri.

“Pasti dapat murid, kan ada jurusan-jurusan khusus itu,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa antara sekolah swasta dengan negeri harus memiliki perlakuan yang sama.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memastikan bahwa SPP bagi sekolah negeri dan swasta ditanggung oleh Pemprov.

“Tapi kepala dinas kan sudah berjanji, kekurangan-kekurangan periode lalu akan dicarikan jalan, itu kan SPP-nya ditanggung oleh provinsi, itu harus dilaksanakan, yang di swasta harus sama perlakuannya dengan yang negeri,” ucap Wirya.

Baca juga: Juknis Rampung, Jalur PPDB 2021 Dibagi Empat, Daya Tampung SMP di Denpasar 4.080 Siswa

Di sisi lain, Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan tidak ada siswa yang akan tercecer, karena kelebihan daya tampung SMA/SMK.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2021 ini membuka dan mulai mengoperasikan 6 unit sekolah baru SMA/SMK. Yaitu, SMAN 11 Denpasar, SMAN 2 Kuta Utara, SMAN 3 Negara, SMAN 2 Gianyar, SMAN 2 Sukawati, dan SMKN 6 Denpasar.

Semua sekolah itu akan menampung 108 siswa didik baru.

 Selain itu, pada PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 ini telah diatur pedoman dan petunjuk teknisnya. Dimana, pendaftaran PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan dalam 3 tahap.

Pada tahap I tanggal 14-16 Juni 2021 (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi), tahap II tanggal 21-23 Juni 2021 (jalur zonasi dan jalur sekolah dengan perjanjian), dan tahap III tanggal 28-30 Juni 2021 (jalur rangking nilai rapor).

Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada 5-7 Juli 2021.

Bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahap I tidak diperbolehkan mengikuti tahap II dan tahap III.

Sebab, tahap II atau tahap III hanya boleh diikuti oleh calon peserta didik yang dinyatakan tidak lulus pada tahap I.

"Hal ini untuk memastikan semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah,"tegas Boy Jayawibawa.

Dijelaskan, jalur pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, jalur sertifikat prestasi 20 persen, dan jalur rangking nilai rapor 10 persen.

"Sedangkan, jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 30 persen, jalur sertifikat prestasi 15 persen, dan jalur ranking nilai rapor 45 persen," sambungnya.

Sementara perankingan dilaksanakan sesuai mekanisme masing-masing jalur. Seperti pada jalur zonasi yang memprioritaskan jarak alat tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zona yang ditetapkan berdasarkan jarak udara.

Dengan terlebih dahulu memprioritaskan alamat berdasarkan kartu keluarga dan kemudian alamat berdasarkan surat keterangan domisili.

Sehingga Boy meminta calon peserta didik baru agar menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB.

Kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali http://bali-siap-ppdb.com.

Bahkan, pihaknya memfasilitasi bagi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara online karena keterbatasan infrastruktur/peralatan dengan membentuk posko-posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved