Berita Denpasar

Juknis Rampung, Jalur PPDB 2021 Dibagi Empat, Daya Tampung SMP di Denpasar 4.080 Siswa

Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar telah rampung.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB - Juknis Rampung, Jalur PPDB 2021 Dibagi Empat, Daya Tampung SMP di Denpasar 4.080 Siswa 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar telah rampung.

Rampungnya juknis ini setelah Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Denpasar.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, untuk jalur PPDB tahun 2021 ini dibagi menjadi empat, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, miwah jalur perpindahan orang tua.

Baca juga: Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Klungkung Akan Buka Kelas Khusus Olahraga

“Jalur zonasi kami bagi menjadi dua, yakni jalur umum dan dampak Covid-19. Khusus dampak Covid-19 diberikan kepada mereka yang orangtuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orangtuanya dirumahkan,” katanya Sabtu, 5 Juni 2021 siang.

Ia menambahkan, untuk persentase jalur zonasi yakni 70 persen, untuk zonasi umum 50 persen dan dampak Covid-19 20 persen.

Jalur afirmasi mendapat kuota 5 persen, jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 2 persen.

Baca juga: Jelang PPDB Online di Klungkung, Aplikasi Mulai Dicoba Pekan Depan

Untuk jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik sebanyak 5 persen dan jalur prestasi non akademik dengan proporsi utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa bali 2 persen, jalur prestasi non akademik olahraga 5 persen, jalur prestasi non akdemik seni 5 persen, serta jalur prestasi non akademik Pesta Kesenian Bali 6 persen. 

“Untuk tahun 2021 ini kami hanya menampung 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel maksimal 40 siswa,” katanya.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun 2020 lalu, di mana jumlah rombel mencapai 116 rombel. 

Baca juga: Disdikpora Buleleng Larang Seluruh SD Lakukan Tes Calistung Saat PPDB, Utamakan Siswa Usia 7 Tahun

Hal itu dikarena jumlah siswa tamatan tahun 2020 lebih banyak ketimbang tahun 2021 ini.

Ia menyebut, total SD tahun 2020 sebanyak 14.569 siswa dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 4.176 siswa.

Sementara lulusan SD tahun 2021 sebanyak 13.835 siswa dengan daya tampung sebanyak 4.080 siswa.

“Jadi, bedanya dulu kan banyak, sampai nambah rombel dan ada yang shift pagi sama siang. Sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar tahun ini agar bisa disesuaikan,” katanya. 

Adapun daya tampung untuk masing-masing sekolah yakni SMPN 1 Denpasar sebanyak 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 2 Denpasar sebanyak 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 3 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 5 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 6 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 7 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 8 Denpasar 320 siswa dengan 8 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 10 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 11 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 12 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 13 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 14 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved