Berita Jembrana
Vaksinasi Covid-19 Dosis I di Kelurahan Gilimanuk Jembrana Sudah Capai 100 Persen
Ketua Satgas Covid-19 Jembrana, atau Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan pelayanan maksimal kepada warga di pintu masuk Bali tersebut
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana terus menggenjot program vaksinasi Covid-19.
Salah satu yang diprioritaskan ialah Kelurahan Gilimanuk.
Dimana kelurahan Gilimanuk, menjadi pintu keluar masuk PPDN, untuk Jawa-Bali.
Sehingga, Ketua Satgas Covid-19 Jembrana, atau Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan pelayanan maksimal kepada warga di pintu masuk Bali tersebut.
Baca juga: 100 hari Menjabat, Ini Capaian Program Bupati dan Wabup Jembrana
Dan untuk target 5.433 vaksinasi dalam dosis I sudah 100 persen tercapai.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, bahwa jajaran kesehatan agar memberikan pelayanan yang terbaik dalam program vaksinasi Covid-19.
Ia berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian juga mengikuti vaksinasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Sebab, banyak kabar yang tidak benar menyangkut vaksinasi, yang seakan-akan memojokkan kinerja pemerintah.
“Banyak kabar tidak benar beredar soal vaksin. Jangan khawatir dan percaya pemerintah.
Kita ikuti dan sukseskan karena tujuannya baik untuk keselamatan bersama. Mari kita doakan pandemi ini lekas berlalu,” ucapnya, Minggu 6 Juni 2021.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19, I Gusti Agung Putu Arisanta, mengatakan bahwa untuk vaksinasi di Kelurahan Gilimanuk untuk dosis I dengan target 5.433 sudah 100 persen.
Untuk dosis I sendiri memang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dan sudah menginjak pada tahap II.
Sesuai dengan instruksi Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kelurahan Gilimanuk menjadi kelurahan dengan target maksimal untuk vaksinasi Covid-19.
"Ya vaksinasi Covid-19 di Gilimanuk sudah mencapai 100 persen dari target 5.433 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksinasi-covid-19-tribun-bali.jpg)