Berita Badung
Kasus Pencurian Pratima di Pura Dalem Mayun Abiansemal Badung Diungkap, Pelakunya Masih Dibawah Umur
berawal dari adanya laporan korban Nyoman Sandia telah kehilangan Pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Pelaku Mengakui bahwa Pratima berbentuk lembu hitam, kayu, kain,uang keping bolong bali ,yang di Pura Dalem Mayun dibakar di belakang kandang Babi miliknya. Sementara yang berharga dijual secara online," bebernya.
Lebih lanjut Kompol Ruly mengaku akan melakukan pengembangan kasus tersebut.
Namun dari hasil sementara pelaku hanya mengakui melakukan perbuatannya dengan seorang diri.
Saat melakukan aksi pencurian di Pura Dalem Sigaran pelaku memakai Jaket warna hitam, celana jeans pendek warna putih, Helm ARC warna abu serta mengendarai Sepeda Motor Vario warna Hitam DK 5933 QH.
"Sementara sejumlah barang bukti seperti motor baju yang digunakan termasuk beberapa barang curiannya yakni uang keping bolong, biji daun gong kantilan dan gender sudah kami amankan," ucapnya sembari mengatakan pelaku sementara kita kenakan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung