Berita Karangasem

UPDATE Kasus Pengadaan Masker, 8 Camat di Karangasem Diperiksa Sebagai Saksi oleh Penyidik Kejari

Para camat diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem secara bergiliran dari pukul 09.00 Wita hingga sore hari.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Delapan Camat di Karangasem diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem, Kamis 10 Juni 2021 pagi.

Para camat diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem secara bergiliran dari pukul 09.00 Wita hingga sore hari.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa  Gede Semaraputra, mengatakan, delapan camat diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengatahui sejauh mana pengadaan  masker scuba hingga sampai ke masyarakat.

Baca juga: Kasus Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, Kejari Karangasem Memasang Target Sekitar 2 Bulan

Pertanyaan yang diajukan terkait peran Camat dalam mendistribusikan masker.

"Usulan masker ini dari perbekel, dan diteruskan ke Camat. Makanya delapan Camat ini diperksa sebagai saksi. Supaya mengetahui mulai pengadaan sampai pendistribusian pada masyarakat.

Pertanyaan  yang diajukan sekitar 20 - 30 pertanyaan," kata Dewa Gede Semaraputra, Kamis (10/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, delapan Camat mengaku terima  bantun masker  secara simbolis oleh Bupati Karangasem sebelumnya.

Para Camat tak menghitung jumlah masker yang diberikan.

"Jumlahnya tidak diketahui. Semua mengaku  terima bantuan secara simbolis,"tambah  Semaraputra.

Ditambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan delapan camat dibagi menjadi 2 sesi.

Sesi pertama penyidik memeriksa empat camat, yakni Camat Karangasem, Manggis, Abang serta Kubu.

Sedangkan sesi kedua yakni Camat Selat, Rendang, Sidemen dan Bebandem.

Pemeriksaan  berjalan selama tiga jam.

Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Sosial Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba

"Sampai hari ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Yakni pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), pejabat BPBD Karangasem, pejabat Dinas Sosial, rekanan, serta terakhir Camat," akui Dewa Semaraputra, pejabat dari Bangli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved