Berita Buleleng
Bupati Buleleng Setuju Tarif Sewa Harian Ruko Diturunkan,Minta Waktu Berdiskusi dengan Perumda Pasar
Penurunan tarif sewa harian ini disetujui oleh Suradnyana, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini lemah, akibat dampak pandemi Covid-19
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Jumlah tersebut sejatinya jauh dari target yang dipasang sebelumnya, yakni sebesar Rp 10 juta.
"Kami sangat memahami kondisi pemilik ruko, karena dampak pandemi Covid-19 ini. Tapi kita juga tidak bisa berpikir ego, karena kami di Perumda Pasar juga terdampak.
Kami saat ini hanya menunggu hasil diskusi dengan Bupati nanti, semoga bisa menemukan titik terang," katanya.
Seperti diketahui, belasan pemilik ruko di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu (2/6/2021) pagi.
Mereka datang untuk mengeluhkan terkait tarif pungutan harian dan bulanan, yang dirasa terlalu mahal.
Mereka pun berharap para anggota dewan dapat memfasilitasi pihaknya, agar tarif tersebut dapat diturunkan.
Mengingat pendapatan mereka saat ini berkurang, akibat dampak pandemi Covid-19.
Para pemilik ruko berharap, tarif ini dapat segera diturunkan.
Mengingat dalam perjanjian bersama Perumda Pasar Argha Nayottama saat pengambilan Sertifikat Pemakaian Tempat Usaha, jika dalam satu bulan pihaknya tidak membayar pungutan harian, maka para pemilik toko akan dikenakan Surat Peringatan hingga pencabutan hak sewa. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng