Berita Buleleng
Bupati Buleleng Setuju Tarif Sewa Harian Ruko Diturunkan,Minta Waktu Berdiskusi dengan Perumda Pasar
Penurunan tarif sewa harian ini disetujui oleh Suradnyana, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini lemah, akibat dampak pandemi Covid-19
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Menanggapi keluhan para pemilik ruko di Pasar Banyuasri, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku akan segera menurunkan tarif sewa, seperti yang diharapkan oleh para pemilik ruko.
Namun hal ini perlu pembahasan lebih lanjut, agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.
Penurunan tarif sewa harian ini disetujui oleh Suradnyana, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini lemah, akibat dampak pandemi Covid-19.
Namun sebelum mengambil kebijakan tersebut, Suradnyana mengaku harus berdiskusi terlebih dahulu dengan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Baca juga: Bupati Buleleng Lantik 3 Pejabat Hasil Lelang Jabatan, Kadiskes Diminta Sukseskan Program Vaksinasi
Bahkan jika kondisi perekonomian sudah kembali normal, tarif sewa harian harus kembali seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 20 ribu per hari.
"Pada prinsipnya karena saat ini masih dalam situasi Covid, saya setuju untuk menurunkan tarif sewanya.
Saya akan diskusikan dulu dengan Perumda Pasar, agar keputusan ini tidak menyalahi aturan hukum.
Kalau keadaan sudah normal, pemilik ruko harus ikuti tarif yang ditetapkan sebelumnya, biar Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng juga bisa jalan," terangnya.
Sementara Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari Bupati Buleleng selaku kuasa pemilik modal, untuk membahas terkait keluhan para pemilik ruko tersebut.
Apabila Bupati telah memutuskan untuk menurunkan tarif sewa harian, pihaknya pun kata Agus Yudi harus merevisi perjanjian Kerja Sama Pengelolaan (KSP) antara perumda dengan Pemkab Buleleng.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Bupati, terkait setoran PAD yang praktis akan berpengaruh.
Dimana, pihaknya sebelumnya diwajibkan untuk menyetorkan PAD sebesar Rp 1 Miliar setahun.
Jika tarif sewa harian ini diturunkan, Agus Yudi mengaku pihaknya khawatir tidak dapat menutupi biaya operasional Pasar Banyuasri.
Pada bulan Mei saja, biaya beban listrik yang harus dikeluarkan mencapai Rp 36 juta, ditambah lagi dengan belanja gaji pegawai dan perawatan.
Baca juga: Penuhi Target Vaksin 70 Persen, Satgas Buleleng Gunakan Pola Tuntas Kecamatan
Sementara pendapatan per bulan yang dimiliki oleh Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng dalam pengelolaan Pasar Banyuasri hanya Rp 4,7 juta.
Jumlah tersebut sejatinya jauh dari target yang dipasang sebelumnya, yakni sebesar Rp 10 juta.
"Kami sangat memahami kondisi pemilik ruko, karena dampak pandemi Covid-19 ini. Tapi kita juga tidak bisa berpikir ego, karena kami di Perumda Pasar juga terdampak.
Kami saat ini hanya menunggu hasil diskusi dengan Bupati nanti, semoga bisa menemukan titik terang," katanya.
Seperti diketahui, belasan pemilik ruko di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu (2/6/2021) pagi.
Mereka datang untuk mengeluhkan terkait tarif pungutan harian dan bulanan, yang dirasa terlalu mahal.
Mereka pun berharap para anggota dewan dapat memfasilitasi pihaknya, agar tarif tersebut dapat diturunkan.
Mengingat pendapatan mereka saat ini berkurang, akibat dampak pandemi Covid-19.
Para pemilik ruko berharap, tarif ini dapat segera diturunkan.
Mengingat dalam perjanjian bersama Perumda Pasar Argha Nayottama saat pengambilan Sertifikat Pemakaian Tempat Usaha, jika dalam satu bulan pihaknya tidak membayar pungutan harian, maka para pemilik toko akan dikenakan Surat Peringatan hingga pencabutan hak sewa. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng