Berita Buleleng

POLISI di Buleleng Kerap Dapat Panggilan Prank? Ada Permintaan Kirim Surat ke Presiden Amerika

Sayangnya, layanan ini kurang maksimal di kalangan masyarakat. Sebab masyarakat lebih banyak melakukan tindakan jahil atau prank.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
Layanan 110 - Operator layanan 110 saat menerima panggilan masuk dari masyarakat. Terhitung sejak Januari hingga Agustus ada 209 panggilan, namun kebanyakan merupakan prank. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pihak kepolisian memiliki layanan pengaduan, yang dapat diakses melalui call center 110.

Sayangnya, layanan ini kurang maksimal di kalangan masyarakat. Sebab masyarakat lebih banyak melakukan tindakan jahil atau prank.

Informasinya, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat ada 209 panggilan masuk. Mirisnya 89 persen panggilan justru termasuk prank atau tindakan jahil.

Hal tersebut tak dipungkiri oleh Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz. Kata dia, dari total 209 panggilan masuk 11 panggilan diantaranya merupakan pengaduan, 12 panggilan informasi masyarakat, dan 186 prank. "Kalau di persentase itu sekitar 89 persen prank," katanya. 

Baca juga: Hampir 1.000 Riders Hadiri Maxi Day Bali 2025, Puncak Acara Dimeriahkan Lolot Band

Baca juga: RIBUAN Warga Saksikan Makepung Bupati Cup, Misi Menjaga Warisan Atraksi Makepung Tetap Lestari

Salah satu panggilan jahil, ungkap Iptu Yohana, operator 110 pernah mendapat telpon permintaan tolong untuk mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Donald Trump.

"Yang bikin kaget ternyata penelepon beneran datang dengan membawa surat ke Polres Buleleng. Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," imbuhnya. 

Panggilan jahil ini tentu sangat mengganggu anggota Polri, dalam melaksanakan tugas. Bahkan bisa berakibat fatal apabila disaat yang sama, ada yang ingin melakukan panggilan gawat darurat dan membutuhkan pertolongan segera.

"Setiap pekerjaan tentu ada tantangannya. Kami akan tetap profesional menindaklanjuti setiap pengaduan dan informasi yang disampaikan. Namun kami harap masyarakat bisa lebih bijak memanfaatkan layanan ini," ujarnya. 

Lantas mengenai pengaduan yang masuk, Iptu Yohana mengatakan kebanyakan berupa keluhan suara musik keras hingga tengah malam. "Pengaduan ini segera ditindaklanjuti melalui Bhabinkamtibmas hingga perangkat desa," kata Iptu Yohana.

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, URC merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman pada masyarakat, dengan respon yang cepat. URC merespon segala peristiwa kedaruratan.

Baik itu kriminalitas, bencana maupun musibah yang membutuhkan pertolongan cepat dari kepolisian. Misalnya peristiwa pohon tumbang, kecelakaan, bahkan termasuk pecah ban di malam hari, hingga kehabisan bensin bisa melapor ke URC.

"Secara khusus URC ini fungsinya meminimalisir minimalisir potensi gangguan dan tidak memberi ruang bagi kejahatan dengan mengedepankan tindakan preemtif (pencegahan). Contohnya pecah ban di malam hari dengan kondisi sepi, agar tidak menimbulkan potensi kejahatan, masyarakat bisa meminta bantuan melalui URC," terangnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved