Berita Bali

Syarat Rumit Sebelum Pergi, Kisah PMI Asal Jembrana Berangkat ke Kapal Pesiar

6.000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, dirumahkan, di awal pandemi Covid-19

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok. Istimewa
Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar - Syarat Rumit Sebelum Pergi, Kisah PMI Asal Jembrana Berangkat ke Kapal Pesiar 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - 6.000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, dirumahkan, di awal pandemi Covid-19.

Sebagian besar beralih pekerjaan, mulai usaha mandiri atau pekerjaan lainnya.

Di awal Mei 2021 lalu, beberapa PMI pun kembali bekerja di kapal pesiar.

Syarat rumit pun mesti dilakoni.

Baca juga: Soal Swab Test Gratis Bagi Calon PMI Bali, Disnaker Sebut Hanya Fasilitasi Vaksinasi Covid-19

Salah satunya PMI asal Jembrana itu ialah I Putu Eka Juniartawan.

Informasi yang terakhir diterima, dia sudah bekerja di kapal pesiar dan posisinya berada di Chania Greece atau lebih dikenal Yunani.

Antara Indonesia dan Yunani sendiri terpaut perbedaan waktu sekitar lima jam.

Juniartawan mengaku, berangkat dari Bali 5 Mei 2021.

Kemudian ia terbang sampai di tujuan Bandar Udara International Lanarca, Cyprus, 7 Mei.

Lalu langsung dijemput bus rekanan perusahaan dan ditampung di hotel yang berjarak sekitar 1 jam dari airport.

Saat tiba di hotel, ia pun harus menjalani karantina selama empat hari.

Kemudian, menjalani tes suhu rutin dua kali sehari.

Dalam masa karantina itu, ada banyak kru kapal dari berbagai negara yang datang saat itu.

Termasuk kru kapal asal Indonesia.

Diperkirakan ada sekitar 15 bus besar.

Sehari sebelum menuju kapal pesiar pihak satgas di Cyprus melakukan tes swab terhadap penghuni hotel yang sebagian besar adalah ABK kapal pesiar.

Setelah memenuhi syarat, baru diangkut menuju kapal pesiar yang besandar di pelabuhan Limassol, Cyprus.

“Sebelum masuk kapal, saya dan semua kru menjalani screening lagi. Pemeriksaan dokumen dilakukan, serta dokumen penting yang berkaitan dengan kesehatan, pemeriksan tes suhu tubuh, pemeriksaan kadar oksigen dalam tubuh oleh tim kesehatan di kapal semua dicek,” ucap mantan wartawan media online di Bali itu kepada Tribun Bali, Jumat 11 Juni 2021.

Sebelum berangkat, Juniartawan mengaku menyiapkan dokumen serta visa ke negara tujuan di masa pandemi ini syarat lain yang penting diperlukan adalah, hasil medical check-up harus dinyatakan fit for duty setelah rekanan perusahaan di bidang check-up di Indonesia mengirim hasil ke bagian kesehatan ke kantor pusat di Miami, USA.

Kedua, 24 jam sebelum terbang harus negatif dari hasil PCR test, flu, vaksin wajib (bisa dilakukan di rumah atau di kapal), vaksin MMR, vaksin Covid -19 (Bisa dilalukan di rumah atau di kapal dilakukan ketika kapal berada di negara yang dianggap siap menyediakan vaksin untuk kru).

“Khusus vaksin Covid-19 bagi yang baru menerima sekali dosis tidak dianjurkan datang ke kapal, meskipun sudah menerima surat panggilan, harus tuntaskan dua dosis di rumah,” katanya.

Ia melanjutkan, setelah syarat terpenuhi, selanjutnya langsung diarahkan menuju Cabin (kamar) yang mana menggunakan fasilitas kamar tamu dengan balcony (beranda).

Di dalam kapal menjalani karantina 14 hari, makan dikirim hanya sampai di depan pintu dengan jatah makan tiga kali sehari.

Selama karantina tes suhu tubuh dilakukan dua kali sehari.

Di hari ke 13 petugas Satgas dari Cyprus kembali melakukan tes swab di dalam kapal.

Sepanjang karantina kapal masih berada di perairan Cyprus, hanya sesekali berlabuh ketika perlu suplay kebutuhan.

Baca juga: Pelayaran Kembali Dibuka, PMI Asal Bangli Satwika Bersyukur dan Bahagia

“Setelah melewati masa karantina di dalam kapal, dan dinyatakan bebas Covid, baru diperintahkan keluar oleh bagian divisi restoran. Saya bekerja di bagian divisi pelayanan restoran,” ungkapnya.

Juniartawan menjelaskan, dirinya saat ini berada di kapal pesiar Anthem of the Seas milik Royal Caribbean International.

Tidak semua PMI yang berangkat saat ini di perusahaannya.

Masih banyak yang belum berangkat.

Banyak syarat yang harus dipenuhi di masa pandemi ini.

Dan masih banyak terkendala oleh syarat tersebut.

Termasuk tiap negara yang dituju memiliki peraturan yang berbeda-beda.

Di masa pandemi sepeti saat ini, sambungnya, keberangkatan memakai sistem gelombang.

Tidak ada yang mandiri.

Sebagian besar bergabung di beberapa negara Cyprus, St Marten, Miami, dan Singapura.

Karena kapalnya tersebar di wilayah tersebut.

Dan sebagian besar belum memulai ke pelayanan terhadap tamu.

Hanya persiapan menerapkan protokol, vaksinasi kru, dan memonitor kebijakan di wilayah darat.

“Menurut rencana di kapal saya, pelayanan terhadap tamu mulai pertengahan Juli ini. Dengan kapasitas sangat minim sekitar 30 persen sebagai uji coba dari kapasitas maksimum 4.000 jumlah tamu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini ia sudah memasuki kontrak ketiga.

Sebelum pandemi tiap kontrak hanya 6 bulan.

Sekarang masih melihat situasi, belum pasti sesuai kontrak.

Kondisi kapal, menueurt dia, hanya terisi kru member dari berbagai negara, di semua divisi sekitar 2.000 orang.

Baik yang masih menjalani karantina dan sudah melewati masa karantina.

Pekerjaan yang dilakukan berseragam seperti layaknya ada tamu.

Ada yang di bagian hidangan, maupun kebersihan.

Periode ini juga diisi pelatihan terkait bidang pekerjaan yang dilakukan per grup di masing-masing divisi restoran.

Baca juga: 2.702 Pekerja Migran Indonesia Sudah Berangkat, Biaya Swab Test Dirasa Memberatkan PMI Bali

Terkait dengan informasi kru hanya mendapat gaji 30 persen, Juniartawan menyatakan, selama periode persiapan menuju pelayanan terhadap tamu gaji yang diperoleh berdasarkan situasi.

Khusus di perusahaannya, masa periode ini dianggap situasi status kapal dalam masa maintenance (perbaikan/perawatan) bukan dalam status pelayanan terhadap tamu.

“Semua dibayarkan full 100 persen. Dibayarkan dua kali selama sebulan. Hanya selama menjalani karantina di dalam kapal mendapat gaji 50 persen dari gaji pokok tersebut,” bebernya.

Terpisah, untuk di Kota Denpasar, hingga Juni 2021 ini, sebanyak 83 PMI sudah berangkat ke kapal pesiar.

Mereka berangkat setelah mendapat rekomendasi paspor dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (Disnaker) Kota Denpasar.

“Di Denpasar, PMI kita yang sudah berangkat 83 orang ke kapal pesiar. Mereka berangkat setelah mendapat rekomendasi paspor dari kami,” kata Sekretaris Disnaker Kota Denpasar, Made Widiyasa, Kamis 10 Juni 2021.

Widiyasa menambahkan, saat ini bagi PMI yang akan berangkat harus mendapat rekomendasi dari kabupaten/kota, sehingga keberadaan mereka terlacak.

“Dulu mereka bisa berangkat lewat agen tanpa menyampaikan pemberitahuan ke kita, tapi dengan kebijakan Pak Gubernur mereka wajib melapor ke kami, sehingga akan terlacak dengan sistem yang baru ini,” katanya.

Di sisi lain, PMI asal Karangasem mulai mencari rekomendasi paspor di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Karangasem, I Nyoman Suradnya, Kamis.

Suradnya mengatakan, PMI asal Karangasem yang telah mengurus rekomendasi paspor mencapai puluhan orang.

Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa warga Karangasem yang sudah berangkat untuk kerja ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19 karena belum ada masyarakat yang melapor ke Disnakertrans Karangasem untuk berkerja ke luar negeri, atau kapal pesiar.

Sementara itu, selain menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat bekerja, PMI juga dibebankan dengan adanya kewajiban swab test mandiri sebelum berangkat.

Kebijakan ini dirasa cukup memberatkan para PMI asal Bali.

Karenanya mereka berharap difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali di awal sebelum berangkat.

Terkait dengan fenomena tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi proses vaksinasi Covid-19 bagi para calon PMI asal Bali.

“Yang sudah difasilitasi adalah vaksinasi Covid-19 bagi calon PMI,” kata dia, Jumat 11 Juni 2021.

Ia mengaku, terkait swab test bagi para calon PMI asal Bali tersebut untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, swab test secara gratis dari Pemprov Bali tersebut hanya berlaku bagi para suspect pengidap Covid-19 dan kontak erat dengan pasien saja.

Sebelumnya seperti diberitakan Tribun Bali, salah satu PMI asal Bali, I Kadek Agus Sagita mengaku, sebelum berangkat menuju tujuan kerja, para PMI harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen yang harus disiapkan para ‘pelaut’ ini meliputi BST (basic safety training), CCM ( crisis & crowd management), Paspor dan visa negara tujuan, Medical Check Up (MCU), dan yang terbaru adalah wajib swab test sebelum berangkat.

Baca juga: PMI Asal Karangasem Mulai Cari Rekomendasi Paspor

Disinggung mengenai persyaratan baru saat ini yakni wajib tes sebelum keberangkatan, Agus Sagita menyatakan tentunya semua PMI merasa keberatan karena swab test menjadi syarat untuk berangkat ke negara manapun.

“Biarpun nantinya uang swab akan diganti oleh company masing-masing saat di kapal, tapi tetap akan terasa sangat berat untuk membayar biayanya di awal. Karena kita sudah lama tidak ada penghasilan,” ungkapnya. (ang/sup/ful/gil).

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved