Berita Tabanan
Pendaftaran Siswa Baru Tingkat PAUD hingga SMP di Tabanan Akan Dilaksanakan Mulai Pekan Depan
Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan secara online dan manual berbasis banjar mulai Senin 21 Juni 2021 mendatang.
Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan untuk jenjang SD.
Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Tabanan, untuk jenjang TK/PAUD proses pendaftaran, pengumuman dan pendaftaran kembalinya akan diatur oleh sekolah masing-masing. Terpenting tetap menerapkan protokol Kesehatan
Baca juga: Wayan Pedi Relakan Tanah Warisan untuk Jalan Tol,Warga Tabanan Diundang Sosialisasi & Pendataan Awal
Jenjang Sekolah Dasar, proses pendaftaran akan dilakukan secara manual melalui kepala wilayah masing-masing mulai 21-26 Juni mendatang.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB mulai 28 Juni-1 Juli 2021.
Kemudian pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Sabtu 3 Juli 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021.
Untuk jenjang SMP, proses pendaftaran akan dilakukan secara online mulai 21-23 Juni mendatang sejak pukul 08.00-13.00 Wita.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB juga dilakukan bersamaan dengan pendaftaran mulai 21 Juni-23 Juni 2021.
Kemudian pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Jumat 25 Juni 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021 pukul 08.00-13.00 Wita.
Untuk proses pendaftaran pada jenjang SMP ini siswa bisa langsung melakukannya pada link http://ppdb-tabananerabaru.com
“Proses penerimaan siswa baru (PPDB) di Tabanan akan kita mulai pekan depan, Senin 21 Juni 2021. Untuk SD kita terapkan secara manual akan dikoordinir oleh masing-masing kawilnya kemudian untuk SMP kita berlakukan secara online seluruhnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra saat dikonfirmasi Senin 14 Juni 2021.
Putra menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengumumkan skema proses PPDB di Tabanan kepada seluruh sekolah untuk jenjang PAUD, SD dan SMP.
Prosesnya nanti akan dilaksanakan secara online dan juga manual.
Baca juga: Solusi Penuntasan Piutang PBB-P2 di Tabanan, Dewan Sarankan Bentuk Segitiga Koordinasi
Untuk sistem online akan dilaksanakan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).