Berita Tabanan

Pemilik Lahan di 7 Desa Tabanan Belum Terima Jadwal Sosialisasi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Dua kecamatan yang terdampak pembangunan Mega Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Tabanan belum memperoleh jadwal sosialisasi ke pemilik lahan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana proses sosialisasi dan pendataan awal mengenai rencana Mega Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin 14 Juni 2021. 

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika.

Hanya saja, Alit Adiatmika mengungkapkan rencana sosialisasi di Kecamatan Marga yang semula dijadwalkan Rabu 16 Juni 2021 besok justru ditunda.

Hal tersebut disebabkan oleh pergeseran untuk menyesuaikan desain lintasan dengan radius kesucian.

"Semula besok tanggal 16 Juni ini, tetapi sudah ditarik suratnya karena ada pergeseran. Nanti kalau sudah fix diundang lagi," sebut Alit Adiatmika.

Alit menyebutkan, untuk sementara masih hanya empat desa di Kecamatan Marga yang disebut akan dilalui jalan tol tersebut.

Namun informasi ini masih dinamis atau menunggu kepastiannya.

"Karena titiknya belum dipastikan, termasuk juga Desa Kuwum belum jelas. Sejauh ini empat desa," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved