Berita Denpasar
Tersinggung Ditegur Saat Minum Mikol, Putu Murtiasa Tusuk Dua Pria di Denpasar
Pria asal Singaraja, Buleleng, Bali ini melakukan aksinya lantaran tidak senang ditegur korban berinisial HKR dan IMAJ saat tengah minum minuman
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Usai kejadian tersebut, pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan kedua korban yang sudah bercucuran darah tersebut.
Menerima informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut usai korban melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Putu Murtiasa.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi, pelaku lalu diburu oleh pihak kepolisian.
Pada 12 Juni 2021, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan pelaku yang tengah bersembunyi di seputaran Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya digiring menuju Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya, alasan pelaku saat ditanyai petugas mengaku menusuk korban karena tersinggung dan tidak terima ditegur saat tengah mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Pelaku saat diperiksa mengaku emosi, ia tidak terima setelah ditegur sehingga timbul niat untuk melakukan penganiayaan," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, I Putu Murtiasa terbukti bersalah, ia diamankan beserta barang bukti berupa satu buah pisau lipat sepanjang 10 centimeter dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna putih berplat DK 4981 UAC yang digunakan untuk melarikan diri.
Untuk menghukum perbuatannya, Putu Murtiasa pun dikenakan Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar