Berita Badung
UPDATE: Pelaku Begal di Bypass Munggu Badung Ngaku Uang Hasil Rampasannya Digunakan untuk Judi Togel
Ia nekat melakukan aksi begal di Jalan Raya Bypass Munggu, Mengwi Badung pada Rabu 15 Juni 2021 dini hari.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pada pukul 19.00 wita team opsnal polsek mengwi memperoleh informasi pelaku berada di wilayah Desa Pandak Gede.
Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di sebuah poskamling di lingkungan Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede," bebernya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Selasa 15 Juni 2021 sekira pukul 05.00 wita di Jalan Bypass Munggu, tepatnya di depan cuci mobil Ananta.
"Sekira pukul 04.30 wita pelaku datang dari Canggu sampai di Jalan bypass Munggu. Pelaku melihat seorang pedagang tempe melintas di depannya.
Selanjutnya pelaku kemudian memepet korban sambil memberhentikan korban dan memaksa minta barang berharga dengan mengeluarkan parang," jelasnya
"Sementara pelaku kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimum 7 tahun penjara," imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung