Berita Bali

PPDB SMA/SMK di Bali Masuki Verifikasi Tahap I, Disdikpora Pastikan Tak Ada Siswa Tercecer

saat ini tahapan PPDB masih verifikasi tahap I yakni, jalur yang bisa diikuti adalah jalur afirmasi, jalur inklusi dan jalur sertifikat prestasi yang

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB SMA/SMK 

Sehingga, bagi siswa yang tidak tertampung dalam sekolah negeri pihaknya mendorong agar melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta.

“Kita selama ini sama perlakuannya antara negeri dan swasta, dan orang tua siswa sudah bisa memandang mana swasta yang bagus, dan faktanya dari tahun ke tahun nggak begitu,” paparnya.

Secara keseluruhan, skema pendaftaran SMA dibagi menjadi lima jalur yakni Jalur zonasi sebanyak 50 persen, Jalur Afirmasi termasuk Jalur inklusi sebanyak 15 persen,

Lalu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebesar 5 persen, Jalur Sertifikat Prestasi sebesar 20 persen, dan Jalur Rangking Nilai Rapor sebesar 10 persen.

Sementara untuk Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi yakni 10 persen, Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi yakni 30 persen,

Dan Jalur Sertifikat Prestasi yakni 15 persen, serta Jalur Ranking Nilai Rapor yakni 45 persen.

Perankingan dilaksanakan sesuai mekanisme masing-masing jalur.

Misalnya jalur zonasi yang memprioritaskan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah, dengan terlebih dahulu memprioritaskan alamat berdasarkan kartu keluarga dan kemudian alamat berdasarkan surat keterangan domisili.

"Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan," tambahnya. Pendaftaran secara online dilakukan pada portal PPDB Provinsi Bali dengan alamat https://bali.siap-ppdb.com,” ujarnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Pendidikan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved