Berita Denpasar

PPDB SMP di Denpasar Dimulai Esok, Kecepatan Internet Pendukung di Sekolah hingga 30 Mbps

PPDB SMP di Denpasar Dimulai Esok, Kecepatan Internet Pendukung di Sekolah hingga 30 Mbps

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi - PPDB SMP di Denpasar Dimulai Esok, Kecepatan Internet Pendukung di Sekolah hingga 30 Mbps 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Denpasar dimulai Jumat 18 Juni 2021 esok.

Pendaftaran hari pertama akan dimulai dengan jalur prestasi yang digelar pada 18 – 23 Juni 2021 dengan sistem online.

Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, untuk proses pendaftaran PPDB tahun ini sudah siap.

“Besok kami sudah siap sekala dan niskala. Tadi kami bersama MKKS, dan semua yang terlibat sudah matur piuning ke Pura Jagatnatha. Semoga besok sampai selesai lancar,” katanya saat ditemui di Disdikpora pada Kamis, 17 Mei 2021.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Telkom untuk persiapan server agar tidak jebol.

Ia menambahkan server tersebut mampu menampung puluhan ribu pendaftar.

Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama
Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama (Tribun Bali/Putu Supartika)

“Untuk server kami sudah kerjasama dengan Telkom dan semua sudah aman. Dengan jumlah siswa SD yang tamat 13.835 tahun ini, sudah aman apalagi dengan waktu pendaftaran yang cukup panjang,” imbuhnya.

Tak hanya Telkom, Disdikpora juga sudah bersurat ke PLN agar semua listrik yang ada pada jalur 14 SMP Negeri di Denpasar tak terjadi pemadaman.

Di sekolah, semua operator juga stanbay selama waktu pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita.

Sementara itu, untuk pendukung di masing-masing SMP, kecepatan internet mencapai 20 hingga 30 Mbps.

Terkait dengan pengaduan, pihaknya juga telah membuat posko PPDB di Disdikpora dan di masing-masing sekolah.

Sehingga jika ada permasalahan orang tua siswa bisa ke sekolah tujuan atau langsung ke Disdikpora Denpasar.

Adapun PPDB jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik sebanyak 5 persen dan jalur prestasi non akademik dengan proporsi utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa Bali 2 persen; jalur prestasi non akademik olahraga 5 persen; jalur prestasi non akademik seni 5 persen; serta jalur prestasi non akademik pesta kesenian Bali 6 persen. 

Lantas, bagaimana mekanismenya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved