Berita Denpasar
PPDB Hari Pertama, 49 Siswa yang Daftar SMP Negeri 8 Denpasar Belum Penuhi Syarat Juknis
Pelaksanaan PPDB kali ini berlangsung secara online. Hasil pantauan Tribun Bali ke sejumlah sekolah, tidak ditemukan aktivitas mencolok.
Penulis: Ragil Armando | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung hari ini, Jumat 18 Juni 2021.
Pelaksanaan PPDB kali ini berlangsung secara online. Hasil pantauan Tribun Bali ke sejumlah sekolah, tidak ditemukan aktivitas mencolok terkait PPDB tersebut.
Kepala SMP Negeri 8 Denpasar, Wayan Murah mengatakan saat ini pihaknya sedang memverifikasi para siswa yang mendaftar ke SMP yang terletak di Jalan Meduri Denpasar tersebut.
“Sampun memverifikasi aja niki pak," kata dia.
Baca juga: Orangtua Tidak Perlu ke Sekolah, Gianyar Ubah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP
Baca juga: Pendaftar PPDB Kelas Khusus Olahraga di Klungkung Masih Rendah, di Nusa Penida Nihil Pendaftar
Wayan Murah menyebut hingga saat ini belum ada kendala yang berarti. Dia berharap agar dalam perjalanannya tidak menemui kendala di PPDB tahun ajaran 2021/2022/
“Sejauh ini belum ya, mudah-mudahan nggak,” ujarnya.
Murah menyatakan tercatat 72 siswa yang mendaftar ke SMP Negeri 8 Denpasar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 calon siswa diterima dan 49 lainnya ditolak pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat.
“Masih proses sedang diverifikasi, kan banyak yang belum diverifikasi niki,” paparnya.
Dijelaskannya, sebanyak 49 calon siswa tersebut mengunggah persyaratan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun 2021.
“Tidak sesuai ketentuan juknis, contoh piagam atau sertifikat tahun 2018 sedang menurut juknis sekurangnya tahun 2019, lalu ada yang tingkat kecamatan, tingkat desa. Padahal tingkat sesuai juknis itu minimal tingkat kota,” paparnya.
Guna mengantisipasi kesalahan itu terulang, pihaknya menyiagakan tim informasi untuk memberi panduan dan bantuan apabila ada orang tua siswa yang mendapat kendala saat mendaftar PPDB di SMP Negeri 8 Denpasar.
“Belum ada sih, kan di depan ada tim informasi, artinya kalau ada yang perlu dibantu kendala apa, kami bantu untuk daftar,” jelasnya.
Wayan Murah mengatakan, SMP Negeri 8 Denpasar membuka kelas bagi 320 siswa yang nanti didistribusikan ke 8 rombongan belajar (rombel).
“Delapan rombel sesuai juknis, niki karena ada juknis 40 per rombel, jadi 320,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-ppdb-2019-penerimaan-siswa-baru.jpg)