PPDB 2021

229 Pendaftar PPDB SMP Jalur Prestasi di Denpasar Ditolak pada Hari Kedua Pendaftaran

Pendaftaran ini telah dimulai pada Jumat 18 Juni 2021 kemarin yang diawali dengan pendaftaran pada jalur prestasi.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Sumsel
Ilustrasi - 229 Pendaftar PPDB SMP Jalur Prestasi di Denpasar Ditolak hingga Hari Kedua Pendaftaran 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Denpasar sudah memasuki hari kedua.

Pendaftaran ini telah dimulai pada Jumat 18 Juni 2021 kemarin yang diawali dengan pendaftaran pada jalur prestasi.

Pendaftaran jalur prestasi  digelar pada 18 – 23 Juni 2021 dengan sistem online.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, untuk pendaftaran PPDB SMP selama dua hari ini berjalan lancar.

Baca juga: 49 Siswa Ditolak di SMPN 8, PPDB Hari Pertama di Denpasar

Tak ada permasalahan yang urgent yang dialami oleh peserta didik saat melakukan pendaftaran.

“Yang paling banyak adalah kekurangan upload berkas sesuai petunjuk teknis. Dan ada beberapa yang tidak sesuai kriteria sehingga langsung ditolak,” katanya.

Data per hari ini, pendaftar jalur prestasi sebanyak 517 orang.

Dimana yang diverifikasi sebanyak 287 orang.

Yang ditolak sebanyak 229 orang dan belum diverifikasi 1 orang.

Untuk jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik sebanyak 5 persen dan jalur prestasi non akademik dengan proporsi utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa bali 2 persen, jalur prestasi non akademik olahraga 5 persen, jalur prestasi non akademik seni 5 persen, serta jalur prestasi non akademik pesta kesenian Bali 6 persen.

Kuota total untuk jalur prestasi di 14 SMP Negeri yang ada di Denpasar yakni 936 siswa atau 20 persen dari semua kuota yang tersedia.

Prestasi akademik 204 siswa, utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa bali 83 orang, jalur prestasi non akademik olahraga 204 orang, jalur prestasi non akademik seni 204 orang, serta jalur prestasi non akademik Pesta Kesenian Bali 241 orang.

Sementara untuk daya tampung pada semua jalur pada PPDB SMP tahun 2021 ini sebanyak 4.080 siswa.

Sedangkan lulusan SD tahun 2021 sebanyak 13.835 siswa.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Berulah Lagi, Toko di Wilayah Padangsambian Kelod Denpasar Jadi Sasaran

Sementara itu, jalur lainnya terdiri jalur zonasi yakni 70 persen, jalur afirmasi mendapat kuota 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 2 persen.

“Jalur zonasi kami bagi menjadi dua, yakni jalur umum dan dampak Covid-19. Khusus dampak Covid-19 diberikan kepada mereka yang orang tuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orangtuanya di rumahkan,” katanya.

Untuk tahun 2021 ini hanya dibuka sebanyak 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel maksimal 40 siswa.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun 2020 lalu, dimana jumlah rombel mencapai 116 rombel.

Hal itu karena jumlah siswa tamatan tahun 2020 lebih banyak ketimbang tahun 2021 ini.

“Jadi, bedanya dulu kan banyak, sampai nambah rombel dan ada yang shift pagi sama siang. Sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar tahun ini agar bisa disesuaikan,” katanya.

Adapun daya tampung untuk masing-masing sekolah yakni SMPN 1 Denpasar sebanyak 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 2 Denpasar sebanyak 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 3 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dengan 10 kelas, SMPN 5 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 6 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 7 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 8 Denpasar 320 siswa dengan 8 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 10 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 11 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 12 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 13 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 14 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan PPDB SMP dimulai dengan pendaftaran jalur prestasi pada 18 – 23 Juni 2021.

Jalur perpindahan orang tua dimulai pada 26 hingga 29 Juni 2021.

Jalur afirmasi dilaksanakan tanggal 26 hingga 29 Juni 2021.

Baca juga: Banyak Orangtua Calon Siswa Salah Unggah Berkas PPDB SMP, Disdikpora Denpasar; Masih Bisa Diulang

Serta jalur zonasi baik umum maupun dampak Covid-19 dilakukan pada 26 – 29 Juni 2021.

Untuk jadwal pengumuman lulus atau tidaknya yakni untuk jalur prestasi Jumat, 25 Juni 2021 Pukul 15.00 Wita, perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi digelar pada Kamis, 1 Juli 2021 Pukul 15.00 Wita.

Pendaftaran Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus di semua Jalur dilaksanakan pada hari Senin-Jumat, 5–9 Juli 2021 dengan cara mengunggah Surat Pernyataan Daftar Ulang pada situs https://denpasar.siap-ppdb.com.

Mekanisme yakni calon peserta didik baru membuka situs https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

Selanjutnya melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan, dan mencetak bukti ajuan pendaftaran.

Nantinya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah.

Calon peserta didik baru kemudian melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Apabila calon peserta didik baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan,” katanya.

Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved