Berita Denpasar

Residivis Kasus Pencurian Berulah Lagi, Toko di Wilayah Padangsambian Kelod Denpasar Jadi Sasaran

Pria asal Sukasada, Buleleng, Bali ini diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pelaku Ahmad Duratun Nasihin (37) dan barang bukti hasil pencurian yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria bernama Ahmad Duratun Nasihin berusia 37 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat.

Pria asal Sukasada, Buleleng, Bali ini diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Denpasar.

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan tersebut.

Kompol Doddy menerangkan jika pelaku sebelumnya melakukan aksi curat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Nomor 84 di Toko Nadiarta, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Baca juga: Sidak Duktang, 33 KK Tak Melapor ke Desa Dauh Puri Kaja Denpasar

"Iya pelaku berhasil diamankan setelah kita menerima informasi adanya kasus pencurian disalah satu toko di Padangsambian Kelod, Denpasar," ujar Kompol Doddy, Sabtu 19 Juni 2021.

Lebih lanjut dalam keterangannya, pelaku diketahui saat itu datang toko milik I Made Kadek Nadiarta (43) pada Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 wita.

Saat sebelum aksinya dilaporkan, korban saat itu mendengar ada suara berisik di dalam tokonya.

Selanjutnya Nadiarta menuju toko dan melihat pintu rolling door sudah dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian masuk kedalam dan mendapati pelaku tengah membawa speaker aktif merek Harman/Kardon milik korban.

Terpergok oleh korban, pelaku sempat berusaha kabur, nahas Duratun Nasihin berhasil diamankan warga sekitar dan sempat mendapat bogem mentah dari warga.

"Setelah informasi tersebut, pukul 06.30 wita petugas bersama masyarakat mengamankan pelaku di lokasi, lalu giring ke Polsek bersama hasil curian," tambahnya.

Hasil pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah beraksi di Denpasar Selatan pada tahun 2015 dan di wilayah Denpasar Barat pada tahun 2017.

"Pelaku residivis, dulu pernah melakukan aksi serupa di 4 lokasi berbeda.

Modusnya mencongkel pintu (rolling door) menggunakan obeng dan linggis," terang Kapolsek Denpasar Barat.

Baca juga: Waspada, Kasus Positif Covid-19 Mulai Meningkat Kembali di Denpasar, Sehari Tercatat 54 Pasien

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved