Berita Denpasar

49 Siswa Ditolak di SMPN 8, PPDB Hari Pertama di Denpasar

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP negeri di Kota Denpasar berlangsung, Jumat 18 Juni 2021.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah baru - 49 Siswa Ditolak di SMPN 8, PPDB Hari Pertama di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP negeri di Kota Denpasar berlangsung, Jumat 18 Juni 2021.

Kali ini PPDB tahapan ini dikhususkan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi.

Pelaksanaan PPDB kali ini mayoritas berlangsung secara online, dari pantauan Tribun Bali ke sejumlah sekolah tidak ada aktivitas yang mencolok terkait PPDB tersebut.

Bahkan, dalam keramaian orangtua siswa yang biasanya memenuhi halaman sekolah-sekolah negeri di seantero Denpasar juga tidak terlihat.

Baca juga: Banyak Orangtua Calon Siswa Salah Unggah Berkas PPDB SMP, Disdikpora Denpasar; Masih Bisa Diulang

Hal ini seperti diungkapkan Kepala SMP Negeri 8 Denpasar, Wayan Murah kepada Tribun Bali, Jumat siang.

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang sibuk memverifikasi para siswa yang sedang mendaftar ke SMP terletak di Jalan Meduri tersebut.

“Sampun memverifikasi aja niki, Pak. Mereka daftar sendiri-sendiri nike dari masing-masing,” kata dia.

Saat disinggung mengenai apakah ada kendala dalam proses PPDB online tersebut.

Murah menyebut hingga saat ini belum ada kendala yang berarti, ia juga berharap agar dalam perjalanannya tidak menemui kendala di PPDB tahun ajaran 2021/2022.

“Sejauh niki berjalan sampai saat ini belum ya, mudah-mudahan nggak,” terang dia.

Hingga berita ini ditulis, Murah menyatakan sudah ada 72 siswa yang mendaftar ke SMP Negeri 8 Denpasar.

Dari hasil tersebut, sejumlah 21 calon siswa diterima dan 49 lainnya ditolak pendaftarannya.

“Masih proses sedang diverifikasi, kan banyak yang belum diverifikasi niki,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai alasan pihaknya menolak pendaftaran bagi 49 calon siswa tersebut.

Pihaknya menyebutkan, mereka banyak yang meng-upload persyaratannya tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dipersyaratkan dalam PPDB tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved