Berita Tabanan

Kejari Tabanan Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi LPD Belumbang, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan saat ini sedang melakukan proses perampungan berkas terhadap kasus dugaan penyalahgunaan uang LPD Belumbang

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kejaksaan Negeri Tabanan saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus penyelewengan dana LPD Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan di Kantor Kejari Tabanan, Selasa 8 Juni 2021. 

“24 orang saksi telah kami periksa, termasuk juga tiga orang ahli dari inspektorat dan BPKP Provinsi Bali,” ungkap Made Herawati didampingi Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Putu Widnyana saat memberikan keterangan di Kantor Kejari Tabanan, Selasa 8 Juni 2021.

Baca juga: Rp 1,2 Miliar Untuk Pemeliharaan PJU di Tabanan, Kebutuhan Sesuai Kondisi Kerusakan di Lapangan

Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersangka juga mengakui telah menggunakan uang LPD tersebut sebesar Rp 400-500 Juta untuk judi togel.

Selain itu juga digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sehingga, kerugian Rp1,1 Miliar ini tidak murni digelapkan oleh tersangka ini dan diduga masih ada pihak lain yang terlibat sehingga pihak penyidik akan melakukan pengembangan lagi ke depannya.

“Uang yang dipergunakan tersangka ini Rp400 hingga Rp500 Juta untuk Judi togel. Termasuk juga untuk kebutuhan sehari-harinya,” ungkapnya.

“Kemudian untuk kerugian Rp1,1 Miliar lebih itu sedang kita kembangkan terus terkait dugaan keterlibatan pihak lain,” tegasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved