Berita Tabanan
UPDATE: Polisi Lakukan Peningkatan Patroli Pasca Pencurian Pratima di Desa Geluntung Tabanan
pihaknya menduga peristiwa pencurian yang sudah tiga kali terjadi, bukan dilakukan oleh satu orang melainkan lebih atau disebut kelompok
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Pasca kejadian pencurian pratima di Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Tabanan, polisi menduga dilakukan oleh kelompok pencuri.
Sebab, jika melihat kasus di Kecamatan Marga terjadi secara beruntun tiga kali.
Sehingga pihak kepolisian bersama warga melakukan patroli malam dan mengaktifkan Poskamling setempat.
Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Suadi menyatakan, pihaknya menduga peristiwa pencurian yang sudah tiga kali terjadi, bukan dilakukan oleh satu orang melainkan lebih atau disebut kelompok.
Baca juga: Pratima Pura Bale Agung Umakaan Tabanan Dicuri, Diduga Terjadi Dua Pekan Lalu
Dan pasca kejadian tersebut pihaknya juga meningkatkan patroli.
Disinggung mengenai adanya peristiwa pencurian ini berhubungan dengan peristiwa pencurian di Margarana dan pencurian sapi dengan modus sembelih di tempat, AKP Suadi masih diselidiki petugas.
Namun untuk sementara, bisa disebutkan kemungkinan ada kaitannya.
"Kemungkinan saja ada kaitannya dan pelaku tidak mungkin hanya satu orang, pasti lebih dari satu," ungkapnya.
Pasca terjadinya tiga kasus pencurian secara beruntun di wilayah Kecamatan Marga, Tabanan ini, Kapolsek AKP Suadi mengaku telah melakukan peningkatan patroli di wilayah tersebut.
Peningkatan patroli tersebut dilaksanakan pasca terjadinya pencurian di TPB Margarana.
"Kita hanya bisa antisipasi gangguan kamtibmas dengan patroli wilayah. Termasuk juga Poskamling kita diaktifkan kembali untuk antisipasi gangguan di wilayah," katanya.
"Keamanan desa bukan tanggung jawab kita saja, melainkan juga harus dibantu oleh masyarakat. Dan masyarakat disini di wilayah Marga juga mengerti dan antusias," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Peristiwa pencurian pratima di sebuah Pura di Tabanan, Bali, kembali terjadi.
Pencurian yang terjadi di Pura Bale Agung Umakaan, Banjar Geluntung Kelod, Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, diketahui Rabu 23 Juni 2021.
Baca juga: Soal Kebijalam PPKM Mikro, Tabanan Tunggu Instruksi Gubernur Bali
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa hilangnya pratima di pura tersebut baru diketahui sekitar pukul 08.00 Wita.
Pertama kali diketahui oleh seorang pemangku setempat yakni Mangku Ketut Negara.
Saat itu, ia bersama Mangku Istri serta penyarikan datang ke pura dalam rangka rahinan Alit Budha Kliwon.
Dan pada saat ke pura atau saat memasuki jeroan pintu masuk, para saksi menemukan kondisinya masih dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya, ketiga saksi masuk jeroan ternyata melihat pesucian-pesucian yang ada di setiap pelinggih sudah dalam keadaan berserakan.
Tak hanya itu, ketiga saksi juga kemudian melihat pratima yang tersimpan di Balai Gedong atau Pejenengan pada bagian timur sudah berserakan di halaman pura.
Melihat kejadian tersebut, selanjutnya salah satu saksi menghubungi Kepala Wilayah Geluntung Kelod untuk menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Marga.
Dari pihak Pemangku menyatakan bahwa pihaknya terakhir kali datang ke jeroan pura pada Sabtu 1 Juni 2021 pukul 20.00 Wita lalu.
Mereka ke pura dalam rangka mamitang pemaksan kaitan upacara Pitra Yadnya, dan setelah itu tidak pernah datang ke jeroan, kalaupun maturan hanya lewat jaba sisi.
Baca juga: Belum Ada Kepastian Terkait Dimulainya Rekrutmen CPNS 2021, Pemkab Tabanan Tunggu Instruksi BKN
Akibat kejadian tersebut, ada beberapa barang yang rusak dan hilang diantaranya 8 buah sekar emas yang terdapat di Balai Gedong, perhiasan emas yang menempel di pratima di congkel, pesucian di 8 pelinggih di ambil, di acak dan diturunkan hingga berserakan di areal halaman pura.
Kemudian gedong penyimpanan barang juga di rusak, pelaku masuk melalui jendela, namun tidak ada barang yang hilang.
"Kita sudah melakukan olah TKP di pura tersebut dan diperkirakan kejadian sudah sejak dua atau tiga minggu lalu. Karena jika kita melihat barang bukti berupa kotak pratima itu sudah dimakan rayap di bawah atau di atas rumput," ungkap Kapolsek Marga, AKP Nyoman Suadi, Rabu 23 Juni 2021.
Disinggung mengenai adanya peristiwa pencurian ini berhubungan dengan peristiwa pencurian di Margarana dan pencurian sapi dengan modus sembelih di tempat, AKP Suadi mengatakan masih diselidiki petugas.
Namun untuk sementara, bisa disebutkan kemungkinan ada kaitannya.
"Kemungkinan saja ada kaitannya dan pelaku tidak mungkin hanya satu orang, pasti lebih dari satu," ungkapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan