Corona di Indonesia

Covid-19 pada Anak Mencemaskan, Menteri Bintang Puspayoga Minta Perhatian Serius Orangtua

Menurut Ede Surya Darmawan, sebanyak 2,9 persen menimpa anak yang berusia kurang dari lima tahun dan 9,6 persen menimpa anak usia 6 hingga 18 tahun.

Editor: DionDBPutra
Biro Humas Kemen PPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR RI. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan proporsi kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak cukup besar. Tren itu mencemaskan sehingga perlu secepatnya diantisipasi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta semua pihak memberi perhatian serius kepada anak agar menjalankan protokol kesehatan ketat dan tetap di rumah selama pandemi Covid-19.

Menurut Ede Surya Darmawan, sebanyak 2,9 persen menimpa anak yang berusia kurang dari lima tahun dan 9,6 persen menimpa anak usia 6 hingga 18 tahun.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tunda Belajar Tatap Muka Kecuali di Zona Hijau

Baca juga: Daun Kelor Bisa Atasi Covid-19? Ini Penjelasan dari Dosen Fakultas Kesehatan Ayurweda UNHI

"Proporsi kasus Covid-19 pada anak jumlahnya cukup besar," kata Ede dikutip Kompas.com dari keterangan tertulis, Rabu 23 Juni 2021.

Menurut data Satgas Covid-19, angka infeksi Covid-19 pada anak meningkat. Rentang usia yang paling banyak yakni anak pendidikan sekolah dasar (SD) dengan 49.962 kasus ditemukan.

Namun, Satgas tidak merinci wilayah mana yang paling banyak menyumbangkan kasus covid-19 pada anak usia sekolah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kemungkinan besar varian baru Covid-19 di Jakarta lebih mudah menular kepada anak-anak usia 0-18 tahun.

"Besar kemungkinan ini adalah varian baru yang dengan mudah menular termasuk kepada anak-anak," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa 22 Juni 2021.

Anies meminta agar orangtua waspada dan menjaga anak-anak mereka untuk senantiasa disiplin dalam protokol kesehatan.

Gubernur Anies menganjurkan kepada orangtua menjaga anak-anak mereka untuk tetap di rumah. "Jadi saya berharap kepada keluarga-keluarga di Jakarta lebih berhati-hati. Usahakan di rumah saja, anak-anak juga biarkan bermain di rumah saja demi keselamatan semuanya," ujarnya.

Pada Minggu 20 Juni 2021, kata Anies, tercatat 655 kasus harian baru Covid-19 di Jakarta adalah anak usia 5-18 tahun, 224 anak di bawah 5 tahun atau balita. "Jadi 16 persen dari kenaikan kasus ini adalah anak-anak," tutur dia.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat larangan anak masuk ke tempat umum. Larangan anak-anak masuk ke tempat umum diperlukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 terhadap anak.

"Kita harus melindungi hak hidup anak, dengan situasi zona merah di Jakarta saat ini, pergerakan anak-anak di tempat umum harus dibatasi," ucap Idris.

Mengkhawatirkan

Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan karema kasus kumulatif sudah mencapai angka 2.004.445 pada 21 Juni 2021.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved