Corona di Bali
Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Naik, Tim Yustisi Gelar Sidak Masker dan Jaring 31 Orang
Kali ini, sidak prokes digelar di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara pada, Kamis 24 Juni 2021.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus Positif Covid-19 meningkat kembali di Kota Denpasar.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi, Gabungan Tim Yustisi Kota Denpasar kembali adakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kali ini, sidak prokes digelar di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara pada, Kamis 24 Juni 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Baca juga: Satpol PP Badung Kembali Gencarkan Penegakan Prokes,20 Orang Terjaring Saat Sidak di Pantai Perancak
Sementara, hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 31 orang.
Dengan rincian didenda 13 orang dan dibina 18 orang. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, masyarakat yang tidak gunakan masker sebanyak 13 orang didenda dan dikenai biaya sebesar Rp 100 ribu di tempat.
Untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.
Baca juga: Kapolres Bangli Harapkan Konsistensi Penerapan Prokes di Objek Wisata
“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19."
"Selain itu Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru,” kata Dewa Sayoga. (*)
Berita lainnya di Sidak Prokes Covid