Berita Denpasar
Target Pura di Denpasar, Komplotan Spesialis Pencurian Ribuan Pis Bolong Digulung Polisi
Sasar Pura di Denpasar, Komplotan Spesialis Pencurian Ribuan Pis Bolong Digulung Polisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian di tempat ibadah agama Hindu (Pura).
Enam orang pelaku pria asal Probolinggo, Jawa Timur, dibekuk petugas saat berusaha melarikan diri menuju Pelabuhan Gilimanuk setelah menggasak ribuan uang kepeng kuno di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh.
Peristiwa ini terungkap bermula dari laporan warga sekaligus pengempon pura, Komang Hendra Gunawan (40), pada Kamis 26 Februari 2026 sore.
Baca juga: TERKINI! Dinkes Catat HIV Bertambah 2.039 Kasus di Bali, 31 Persen Pasien Dari Luar Bali
Saat mendatangi Pura Desa Adat Penyaringan di Jalan Penyaringan, Sanur Kauh, sekitar pukul 14.00 WITA, pelapor terkejut melihat pintu rak kaca tempat penyimpanan alat upakara di dalam gudang pura dalam keadaan rusak.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama warga, diketahui ribuan benda sakral milik pura telah raib.
Baca juga: Dikira Asap Pembakaran Sampah, Gudang Supllier di Denpasar Terbakar Hebat, Satu Orang Cedera
Barang yang hilang meliputi 1.350 buah uang kepeng kuno (uang kepeng jepun) yang terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk satu bidang tapis-tapis, 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor yang terbuat dari klaka.
"Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 16.000.000," jelas Iptu Gede Adi, pada Selasa 21 April 2026.
Berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP-B/26/II/2026/SPKT/POLSEK DENSEL, tim gabungan langsung melakukan olah TKP.
Dari petunjuk yang ditemukan, petugas mencurigai modus operandi para pelaku identik dengan beberapa kasus pencurian pura lainnya di wilayah hukum Denpasar.
Penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Denpasar Selatan membuahkan hasil.
Polisi mengendus keberadaan komplotan yang berjumlah lebih dari satu orang ini sedang bergerak menuju arah keluar Bali.
Dengan bantuan personel KP3 Gilimanuk, petugas akhirnya berhasil mencegat dan mengamankan dua pelaku utama, yakni Torinam alias TO (40) dan Anam alias AN (39).
Pengembangan di lapangan kemudian menyeret empat rekan lainnya, yakni CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31).
Keenam pria yang semuanya berasal dari Probolinggo ini tak berkutik saat diringkus petugas.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya 70 keping uang bolong (pis bolong) sisa hasil curian yang hendak dijual.
| DEWAN Minta Sanksi Tegas untuk Provider Nakal, Tarif SJUT Sanur Gunakan Sistem Gotong Royong |
|
|---|
| Tak Punya Siswa Kelas VI, 3 SD di Denpasar Tak Selenggarakan TKA |
|
|---|
| Tak Terima Tarif Massage, Pria yang Viral Pukul Karyawati Spa di Denpasar Timur Diringkus |
|
|---|
| Hingga Triwulan I 2026, Capaian Pajak Daerah Kota Denpasar Bali Rp433 Miliar |
|
|---|
| DERMAGA Mertasari Tunggu Izin Pusat, Operasional Target Juni 2026, Mengurangi Kepadatan Lalin Darat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-komplotan-tersangka-pencurian-pis-bolong.jpg)