Berita Klungkung
Terima Bantuan Ganda, 20 Warga di Desa Takmung Klungkung Diminta Kembalikan Dana BLT
20 warga di Desa Takmung, Klungkung, Bali, diminta mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 per orang
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Aparat Desa Takmung ketika membahas masalah pengembalian bantuan ganda saat ditemui di desa setempat, Minggu - Terima Bantuan Ganda, 20 Warga di Desa Takmung Klungkung Diminta Kembalikan Dana BLT
Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di Desa Gelgel Klungkung.
Awal bulan Juni lalu, ada tiga KK miskin mendapatkan bantuan ganda, yakni bantuan BLT Dana Desa dan mendapatkan bantuan dari Kemensos karena terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: BLT UMKM Tahap Kedua Rp 1,2 Juta Juni 2021, Ketahui Syarat Mendapatkannya
Hal ini pun menjadi temuan inspektorat, dan mereka diminta mengembalikan uang bantuan yang sudah diterima selama lima bulan.
Karena uang bantuan itu sudah habis digunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, membantu tiga KK tersebut mengembalikan uang bantuan dengan dana pribadinya sebesar Rp 4,5 juta.
Kumpulan Artikel Klungkung
Rekomendasi untuk Anda