Berita Bangli
Dari Delapan Unit Alat Cetak KTP Milik Disdukcapil Bangli, Lima Diantaranya Telah Rusak
Pihaknya menerangkan jika kerusakan alat bukan disebabkan akibat kesalahan pemakaian, namun lebih dikarenakan faktor usia.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Alat cetak KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli sebagian besar telah rusak.
Kerusakan alat tersebut disebabkan faktor usia alat cetak yang telah mencapai 10 tahun.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Disdukcapil, Jero Penyarikan A. Widata membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menerangkan jika kerusakan alat bukan disebabkan akibat kesalahan pemakaian, namun lebih dikarenakan faktor usia.
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Bangli Dimasuki Maling, Dua Pria Terekam CCTV Curi Ayam
Hal ini mengingat alat cetak tersebut merupakan pengadaan dari tahun 2011.
"Kerusakannya beragam. Ada yang sudah lumayan lama, ada juga yang baru sebulan ini. Sebenarnya kita disini ada tim teknis yang sudah terbiasa melakukan maintenance (perawatan) mesin tersebut. Namun memang sudah tidak bisa (diperbaiki)," ujarnya saat ditemui Senin 28 Juni 2021.
Diketahui, Disdukcapil Bangli sejatinya memiliki delapan unit alat cetak KTP.
Empat diantaranya berada di masing-masing Kecamatan, tiga unit berada di dinas, dan satu unit alat berada di mobil layanan keliling.
Pihaknya mengungkapkan, dari empat alat cetak di masing-masing kecamatan, hanya tinggal alat di Kecamatan Kintamani dan Susut yang masih bisa dioperasikan.
Begitupun tiga unit alat cetak yang berada di dinas, hanya tinggal satu alat saja yang masih berfungsi.
"Termasuk satu unit alat di layanan keliling juga mengalami kerusakan," kata dia.
Mengingat usia alat cetak yang tergolong uzur, terkadang juga menyebabkan alat cetak yang masih beroperasi mengalami gangguan.
Seperti beberapa hari lalu, ungkapnya, alat cetak di Susut juga sempat mengalami gangguan.
Beruntung alat tersebut masih bisa ditangani oleh tim teknis.
Baca juga: Maksimalkan Pelayanan 24 Jam, Diskominfo Bangli Berencana Pasang CCTV di 11 Titik