Berita Denpasar

Puluhan Kilogram Paket Ganja dan Sabu Dimusnahkan di BNNP Bali, Brigjen Sugianyar: War On Drugs

Puluhan kilogram paket Ganja dan Sabu-sabu yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dipastikan aman, Senin 28 Juni 2021

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Karsiani Putri
Rizal Fanany
Puluhan kilogram paket Ganja dan Sabu-sabu yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Senin 28 Juni 2021. Barang bukti yang dimusnahkan petugas menggunakan mesin incinerator milik BNNP Bali berlangsung di Kantor BNNP Bali, depan Pasar Kreneng, Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan kilogram paket Ganja dan Sabu-sabu yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dipastikan aman, Senin 28 Juni 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan petugas menggunakan mesin incinerator milik BNNP Bali berlangsung di Kantor BNNP Bali depan Pasar Kreneng, Denpasar, Bali.

Dihadiri langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dan instansi pemerintah lainnya, sebanyak 48.540,27 gram paket ganja dan 984,51 gram netto paket sabu dilempar lalu dibakar.

Menurut keterangan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, pemusnahan menggunakan mesin pembakar ini dipastikan aman.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Dapat Bonus Sayur hingga Minuman, Targetkan 1.000 Orang  

Asap yang keluar dari cerobong tidak membahayakan masyarakat, mengingat mesin ini dilengkapi dua alat filter yang menjaring sekecil apapun partikel dari pembakaran narkoba.

"Mesin incinerator sudah diuji dan dijamin aman. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemusnahan barang bukti narkoba," ujar Brigjen Pol Gde Sugianyar, Senin 28 Juni 2021.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.

Dimana pada momen ini, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri untuk diambil langkah pemusnahan.

Brigjen Pol Gde Sugianyar menyebutkan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan WAR on Drugs demi mewujudkan Bali bersih narkoba (Bersinar).

Dimana bentuk perwujudan ini sejalan dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan barang bukti. Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan," terangnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari beberapa tersangka, masing-masing I Putu Yuda Pramana yang memiliki tiga paket ganja seberat 5.666,77 gram netto.

Selanjutnya dari tersangka Siswoyo alias Gawok alias Carlo petugas mendapati 42.873,5 gram dalam bentuk paket sebanyak 22 paket.

Tersangka lainnya, yakni Fajlin didapati dua paket sabu seberat 489,33 gram netto dan dua paket sabu dari tersangka Mukhtar sebanyak 495,18 gram netto.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved