Berita Bangli
Pemkab Bangli Berencana Rampingkan Sejumlah OPD, Awalnya Berjumlah 17 Akan Dilebur Jadi 14 OPD
pembahasan kelembagaan ini disesuaikan dengan visi-misi Bupati Bangli. Sebab pihaknya menilai, dengan banyaknya OPD jika tidak bisa berjalan tentu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Setelah rekomendasi datang dari Provinsi, setelah itu diajukan ke pemerintah pusat, baru dikatakan sudah final,” katanya.
Politisi PDIP itu menegaskan, perampingan kelembagaan ini bukan semata-mata keinginan Bupati Bangli, melainkan sesuai dengan amanat undang-undang untuk melakukan reformasi birokrasi. Sehingga perlu persetujuan pemerintah pusat.
“Ketika pusat setuju dengan ini, ya kita jalankan. Tetapi ketika pusat tidak berkenan dengan ini, dengan pengajuan yang sudah dirancang di Kabupaten, ya kita bahas kembali,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, apabila usulan ini disetujui pemerintah pusat diharapkan analisa beban kerja menjadi lebih jelas.
Serta berharap OPD yang telah terbentuk bisa bekerja secara maksimal mewujudkan visi-misi bupati.
Sementera disinggung terkait posisi pejabat dari OPD yang dirampingkan, Satria Yudha mengatakan pejabat tersebut bisa menjadi staf ahli ataupun Asisten Setda Bangli. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli