Breaking News

Berita Bali

Update Covid-19 di Bali 29 Juni 2021, Positif: 238 Orang, Sembuh: 102 Orang dan Meninggal: 1 Orang

Kabupaten Jembrana 19 orang, Tabanan 22 orang, Badung 42 orang, Kota Denpasar 85 orang, Gianyar 18 orang, Bangli nihil kasus, Klungkung nihil kasus,

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. 

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Pasien yang meninggal berasal dari Kota Denpasar.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.080.700 orang dan vaksin 2 sebanyak 733.945 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.527.050 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 712.405 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M.

Memakai Masker Standar dengan benar, yakni Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved