Berita Badung

15 Bandara Angkasa Pura I Perketat Koordinasi dan Penerapan Prokes Guna Menyikapi Lonjakan Kasus

PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) Bandara

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Karsiani Putri
Zaenal Nur Arifin
Suasana di pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa 29 Juni 2021 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) Bandara dan perketat penerapan protokol kesehatan di Bandara  dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. 

Pengetatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang Bandara. 

Di Bandara I Gusti Ngurah Bali, pengetatan dilakukan melalui rekayasa alur keberangkatan penumpang yang telah dimulai sejak  tanggal 16 Juni lalu, dimana rekayasa alur keberangkatan ini bertujuan agar pemeriksaan syarat penerbangan dapat dilakukan dengan lebih detil dan teliti. 

Sementara itu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, pengelola Bandara bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk melakukan tes Antigen secara acak bagi penumpang yang melalui bandara tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen syarat penerbangan oleh calon penumpang, kantor cabang Bandara Angkasa Pura I berkoordinasi dengan stakeholder setempat untuk melakukan pengetatan pemeriksaan hingga menetapkan kebijakan baru terkait dokumen keterangan bebas Covid-19 syarat penerbangan tersebut. 

Contohnya, kebijakan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang hanya menerima dokumen keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. 

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juni lalu.

"Ditengah lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, Angkasa Pura I berupaya keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 di 15 bandara dilakukan secara konsisten dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya, Rabu 30 Juni 2021.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Bandara, petugas Bandara ditugaskan untuk melakukan patroli pengecekan langsung ke seluruh area terminal masing-masing bandara. 

Adapun hal yang diawasi dan dipastikan, yaitu penggunaan masker, jaga jarak minimal 2 meter di seluruh area bandara, pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, memastikan ketersediaan hand sanitizer di area Bandara, dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan Bandara yang dibuat perusahaan. 

Pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang terpusat pada ruang kontrol sehingga ketika terdapat penumpang yang tidak disiplin, petugas dapat langsung menghampiri dan mengingatkan penumpang tersebut. 

Konsisten Menerapkan Protokol Kesehatan

Angkasa Pura I memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat di bandara-bandara kelolaannya.  

Petugas bandara selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolley, self check-in machine, security check point (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dan lain sebagainya di Bandara dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan.

Selain itu Angkasa Pura I juga mendorong mitra usaha atau tenant di Bandara untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan kepada pengguna jasa Bandara dengan melalui penerapan:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved