Berita Denpasar

PPKM Darurat di Denpasar: Arena Permainan Anak-anak di Tiara Dewata Tutup, Supermarket Tetap Buka

PPKM Darurat di Denpasar: Arena Permainan Anak-anak di Tiara Dewata Tutup, Supermarket Tetap Buka

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. 

Pemantauan ini dilakukan oleh perangkat desa bersama Linmas, pihak kepolisian dan TNI.

Selain melakukan pemantaun, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan batas jam operasional tempat usaha hingga pukul 20.00 Wita.

Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 hingga pukul 00.30 Wita dengan titik awal di Kantor Desa Sumerta Kelod, menuju ke Jalan Drupadi, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Puputan Renon, Jalan Panjaitan, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Merdeka dan Kembali ke Kantor Desa.

Dari pemantauan tersebut, didapati puluhan angkringan, tempat makan, maupun cafe yang masih melayani pengunjung di tempat.

Bahkan ada yang berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan sehingga dibubarkan paksa.

Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Linmas melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu dini hari 3 Juli 2021.
Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Linmas melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu dini hari 3 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana mengatakan sebelum melaksanakan monitoring ini pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pelaku usaha utamanya angkringan, mini market, mall serta cafe di wilayahnya.

“Kegiatan malam ini merupakan penegasan dan penajaman kepada dunia usaha baik pedagang hingga minimarket tentang pembatasan jam operasional dalam rangka PPKM Darurat,” kata Anom.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021, Naik Pesawat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Seperti diketahui, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara sebelumnya mengatakan akan melakukan pengetatan dan penerapan prokes terlebih dengan adanya varian Delta yang memiliki risiko penularan lebih tinggi.

“Dalam PPKM Darurat ini ada beberapa hal yang perlu diperketat kembali, misalnya pemberlakuan Work From Home (WFH) 100% bagi sektor non esensial, 50% bagi sektor esensial, dan bagi sektor kritikal dapat 100 (WFO).

"Untuk Mall dan fasilitas umum sementara ditutup. Restoran atau warung makan hanya menerima take away, sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%,” katanya. (sar/sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved