Berita Denpasar

PPKM Darurat di Denpasar: Arena Permainan Anak-anak di Tiara Dewata Tutup, Supermarket Tetap Buka

PPKM Darurat di Denpasar: Arena Permainan Anak-anak di Tiara Dewata Tutup, Supermarket Tetap Buka

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Denpasar mulai diterapkan hari ini Sabtu 3 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar menyusul setelah keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Hari pertama penerapan PPKM Darurat, supermarket Tiara Dewata Denpasar menutup sejumlah outlet departement store dan arena hiburan anak.

"Jadi penutupan jenis bidang usaha sesuai dengan arahan Gubernur dan mengacu pada surat edaran Walikota, yang menyatakan harus ada beberapa sektor ditutup ketika PPKM. Sementara di Tiara yang tutup adalah tempat usaha seperti departemen store. Berikutnya arena hiburan jadi mainan anak-anak kami juga tutup dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang," kata Manager Operasi Tiara Dewata, Novi Setio Utomo, Sabtu siang.

Suasana outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Suasana outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Novi Setio menambahkan, yang tetap beroperasi di Tiara Dewata adalah supermarketnya, karena menjual atau mendistribusikan produk pangan.

Selama PPKM Darurat, Supermarket Tiara Dewata buka mulai pukul 07.00 hingga 20.00 Wita.

Sementara untuk bidang usaha yang lain seperti food court dan food center dalam operasionalnya tetap mengikuti petunjuk Edaran Gubernur.

Novi Setuo menyebut, pihaknya mewajibkan pengunjung yang membeli makanan agar melakukan transaksi dengan pelayanan take away. 

"Jadi tidak kami izinkan pengunjung makan-makan di meja yang ada di tempat kami. Jadi kita sarankan begitu membeli dibawa pulang.

"Kalau yang masih berjalan normal supermarketnya hanya batas waktu tutupnya saja yang diperpendek. Biasanya kami tutup pukul 22.00 Wita, saat ini kami buka dari pukul 07.00 sampai 20.00 malam. Semua kegiatan kami lakukan dengan melakukan protokol kesehatan 6M," terangnya. 

Suasana Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Suasana Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Pantauan Tribun Bali, sejumlah pengunjung terlihat antusias berkunjung ke Supermarket Tiara untuk membeli berbagai macam bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Petugas dari Tiara Dewata seperti karyawan supermarket dan satpam turut menertibkan agar pengunjung menjaga jarak dan tidak terjadi kerumunan. 

"Memang terbiasa di Indonesia, kalau ada konteks yang seperti menyulitkan itu akan terjadi seperti panik buying. Padahal sudah kami jelaskan kami akan mendistribusikan pangan dan untuk masyarakat jangan khawatir. Kami sudah lakukan pemenuhan stok untuk kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan masyarakat Denpasar," imbuhnya.

Outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Outlet kosmetik dan pakaian (department store) di Tiara Dewata Denpasar, Sabtu 3 Juli 2021. Outlet kosmetik, pakaian dan arena permainan anak-anak ditutup. Sedangkan supermarket, food court masih beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Lakukan Sosialisasi
Sebelumnya, terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar, pihak Desa Sumerta Kelod menggelar pemantauan pada Jumat 2 Juni malam hingga 3 Juni 2021.

Pemantauan ini dilakukan oleh perangkat desa bersama Linmas, pihak kepolisian dan TNI.

Selain melakukan pemantaun, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan batas jam operasional tempat usaha hingga pukul 20.00 Wita.

Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 hingga pukul 00.30 Wita dengan titik awal di Kantor Desa Sumerta Kelod, menuju ke Jalan Drupadi, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Puputan Renon, Jalan Panjaitan, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Merdeka dan Kembali ke Kantor Desa.

Dari pemantauan tersebut, didapati puluhan angkringan, tempat makan, maupun cafe yang masih melayani pengunjung di tempat.

Bahkan ada yang berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan sehingga dibubarkan paksa.

Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Linmas melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu dini hari 3 Juli 2021.
Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Linmas melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu dini hari 3 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana mengatakan sebelum melaksanakan monitoring ini pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pelaku usaha utamanya angkringan, mini market, mall serta cafe di wilayahnya.

“Kegiatan malam ini merupakan penegasan dan penajaman kepada dunia usaha baik pedagang hingga minimarket tentang pembatasan jam operasional dalam rangka PPKM Darurat,” kata Anom.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021, Naik Pesawat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Seperti diketahui, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara sebelumnya mengatakan akan melakukan pengetatan dan penerapan prokes terlebih dengan adanya varian Delta yang memiliki risiko penularan lebih tinggi.

“Dalam PPKM Darurat ini ada beberapa hal yang perlu diperketat kembali, misalnya pemberlakuan Work From Home (WFH) 100% bagi sektor non esensial, 50% bagi sektor esensial, dan bagi sektor kritikal dapat 100 (WFO).

"Untuk Mall dan fasilitas umum sementara ditutup. Restoran atau warung makan hanya menerima take away, sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%,” katanya. (sar/sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved