Berita Gianyar
Borong Nasi Jinggo, Kapolres Gianyar: PPKM Darurat Bukan Membatasi Masyarakat Mencari Nafkah
aparat gabungan terdiri dari kepolisian, TNI dan Pemkab Gianyar gencar melakukan penertiban para pedagang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak PPKM Darurat diterapkan di Kabupaten Gianyar, Bali, aparat gabungan terdiri dari kepolisian, TNI dan Pemkab Gianyar gencar melakukan penertiban para pedagang.
Penertiban dilakukan pada pedagang yang berjualan di atas pukul 20.00 Wita dan pedagang makanan yang masih menerima pelanggan makan di tempat.
Terkait operasi ini, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menegaskan, operasi yang dilakukan ini bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Minggu 4 Junl 2021, patroli di malam pertama telah dilakukan Sabtu 3 Juli 2021 malam.
Tim gabungan dipimpin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Kegiatan awal mengambil start di Alun-alun Gianyar, Bali.
Diawali dengan apel pembekalan kepada anggota gabungan dan pembagian penugasan dengan menyasar tempat-tempat keramaian malam.
Kepada petugas gabungan, Kapolres menekankan pada tindakan yang lebih humanis karena mengutamakan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pimpin Sidak Jam Malam PPKM Darurat, Sekda Badung: Ada Yang Melanggar, Izinnya Akan Kita Cabut
Ketika tim melintasi Jalan Ngurah Rai Gianyar Kota, lanjut ke Jalan Kesatrian yang menjadi pusat pertokoan, sebagian besar toko sudah tutup pada Pukul 20.00 Wita.
Hanya terlihat beberapa pedagang kuliner yang bergegas menutup warungnya begitu melihat ada rombongan petugas.
Di Pasar Senggol Gianyar yang biasanya menjadi pusat keramaian justru lebih disiplin.
Hanya ada sejumlah pedagang yang sedang merapikan dagangannya.
Namun, setelah di Taman Kota menikung ke Jalan Dharma Giri, sisi kiri maupun kanan suasananya malah masih ramai.
Medapati itu, rombongan Kapolres pun terpaksa turun di sebuah warung lesehan nasi jinggo.