Berita Bangli
Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kawasan Wisata Kintamani Ditutup
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kegiatan penyekatan ditujukan bagi masyarakat yang hendak berwisata ke Kintamani
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim yustisi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kembali melakukan pendisiplinan di wilayah Kintamani, Minggu 4 Juli 2021.
Ada dua hal yang ditekankan dalam kegiatan ini. Diantaranya penyekatan, dan pendisiplinan di tempat makan.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kegiatan penyekatan ditujukan bagi masyarakat yang hendak berwisata ke Kintamani.
Karena secara aturan, SE Gubernur No. 9 tahun 2021 serta Inmendagri No. 15 mengisyaratkan seluruh tempat wisata ditutup.
Baca juga: Disdukcapil Bangli Kewalahan Cetak KIA, Waiting List Sampai 2000an
“Jadi secara resmi, kawasan wisata Kintamani itu ditutup selama masa PPKM Darurat.
Jadi bagi yang ingin berwisata, kita imbau untuk kembali. Namun bagi masyarakat yang hendak melintas, tetap kita persilakan. Untuk hari ini yang datang cenderung lebih sepi daripada hari-hari sebelumnya,” ujar Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendisiplinan di restoran ataupun coffee shop.
Yang mana sesuai ketentuan, restoran maupun coffee shop diperbolehkan buka, namun hanya diperbolehkan take away saja.
“Selain penertiban, kita juga sosialisasi tentang protokol kesehatan. Ada beberapa masyarakat yang dari luar tidak memakai masker kita beri tindakan berupa sanksi administrasi,” jelasnya.
Kapolres menekankan PPKM Darurat ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kerumunan.
Mulai dari penutupan tempat wisata, pembatasan jam operasional pasar, hingga larangan makan di tempat.
“Intinya kita mengurangi kerumunan pada masa PPKM Darurat ini. Selain juga mengurangi bepergian keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat-sangat penting.
Jadi saya menekankan protokol kesehatan lebih diperketat lagi dengan adanya PPKM Darurat ini.
Istilahnya sih memang darurat, tapi sebenarnya ini hanya untuk penekanan terharap protokol kesehatan yang sudah dijalankan sebelumnya,” ucap mantan Kapolres Mappi, Papua itu.
Baca juga: RSU Bangli Akhirnya Punya Lab PCR, Launching Sempat Molor 3 Bulan
Dikatakan pula, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pihaknya bersama Bupati, Dandim dan Kajari Bangli juga telah mengumpulkan seluruh Bendesa dan Perbekel se-Bangli agar turut melibatkan pecalang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-yustisi-saat-melakukan-penerapan-sidak-prokes-dan-bagi-bagi-masker.jpg)