CPNS Bali

Termasuk di Instansi Pemprov Bali, Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS/PPPK 2021

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran telah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB.

Editor: Wema Satya Dinata
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id 

Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis; dan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019.

Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

-Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Untuk diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait seleksi CPNS 2021.

Oleh karena itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memilih formasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved