Corona di Bali

Tukang Ledeng Diminta Putar Balik Tim Gabungan PPKM Darurat di Sukawati Gianyar

Dampak PPKM darurat telah dirasakan oleh sejumlah pengendara yang lewat di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan, Sukawati Gianyar, Bali, Selasa 6 Juli 2021

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Penyekatan di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan, Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 6 Juli 2021. 

Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan untuk menekan mobilitas masyarakat pada saat PPKM darurat diberlakukan.

Kabag Sumda Polres Gianyar selaku Kasatgas IV Ops Amannusa II, Kompol I Ketut Suartika Adnyana didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendra Jaya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Mendagri,  Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan SE Bupati Gianyar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan era baru di Kabupaten Gianyar.

"Pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 pukul 07.00 wita telah dilaksanakan kegiatan yustisi kepada para pengguna Jalan Raya Batubulan tepatnya di halaman parkir Cening Bagus Pusat Oleh-Oleh Khas Bali dan depan Coco Mart Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar," ujarnya.

Kegiatan ini adalah penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang keluar dan masuk ke wilayah Gianyar untuk mencegah penyebaran covid- 19 dengan cara selektif prioritas, di mana warga ditanya tujuan perjalanan yang apabila tidak jelas agar diputar balik.

"Petugas juga memeriksa surat atau kartu vaksinasi Covid-19 masyarakat, di mana bila belum divaksinasi walaupun tidak memiliki riwayat penyakit maka diharapkan untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat," tandasnya.  (*)

 
Berita lainnya di Berita Gianyar
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved