CPNS Bali

Pemkab Badung Tunda Rekrutmen Guru PPPK 2021, Guru kontrak dan Honorer Kecewa

Penundaan tersebut membuat sebagian besar guru kontrak dan honorer kecewa lantaran mereka harus mendaftar di luar kabupaten Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung  tahun ini menunda penerimaan  Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

Bahkan penundaan itu sudah dilakukan melalui surat Bupati Badung nomor 810/2353/BKPSDM tentang penundaan seleksi/pengadaan PPPK Guru tahun 2021.

Penundaan tersebut membuat sebagian besar guru kontrak dan honorer kecewa lantaran mereka harus mendaftar di luar kabupaten Badung.

Padahal dilihat dari Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) mereka bisa mendaftar untuk tahap pertama dan bersaing dengan guru-guru di Badung.

Baca juga: Termasuk di Instansi Pemprov Bali, Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS/PPPK 2021

Berbeda jika mereka mencari di luar kabupaten Badung, mereka hanya bisa mendaftar untuk tahap ketiga atau jalur umum.

Pasalnya pada penerimaan PPPK Guru, diutamakan datanya yang masuk pada Data Dapodik.

Salah satu guru yang mengajar di wilayah Kuta Utara mengakui kecewa dengan penundaan pengadaan PPPK di Badung.

Dirinya bersama teman-teman guru yang lain bingung harus mendaftar dimana.

"Sebenarnya waktunya mendaftar sekarang. Tapi malah Badung menunda penerimaan Guru PPPK," ujar guru yang sebut namanya Bapak Putu, Rabu 7 Juli 2021.

Pihaknya mengaku sangat kecewa, dengan penundaan PPPK tersebut. Pasalnya ini merupakan kesempatan guru yang sudah lama menjadi tenaga kontrak untuk ikut bersaing.

"Kalau cari PNS, kita sudah tidak mungkin karena umur. Mestinya PPPK ini diperjuangkan untuk guru-guru non PNS yang lama di Badung. Apa lagi sekarang kan mengutamakan guru yang datanya ada di data dapodik," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Untuk ikut seleksi PPPK harus mendaftar di Kabupaten lain, dengan mengikuti tahap ketiga.

"Yang saya tahu ada tiga tahap PPPK ini, pertama yang diutamakan guru yang datanya ada di data dapodik, khusus mengajar di kabupaten tersebut. Kedua jika tidak lolos kembali bisa mendaftar ulang. Namun yang tahap ketiga yang daftar guru yang luar kabupaten termasuk guru yang baru tamat dengan catatan punya sertifikasi," jelasnya sembari mengatakan kalau kita cari di luar Badung pasti bersaing dengan guru yang baru tamat atau seperti jalur umum.

Informasi penundaan seleksi PPPK itu katanya didapat dari grup whatsapp di sekolah. Termasuk juga surat Bupati Badung yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada tanggal 30 Juni 2021.

Baca juga: 10 Instansi yang Masih Sepi Pelamar pada Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 hingga Awal Juli

Penundaan dilakukan karena kondisi keuangan daerah kabupaten Badung akibat dampak pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.

Dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Made Mandi belum bisa memberikan komentar.

Saat dihubungi dirinya mengaku rapat dengan Sekda Kabupaten Badung.

"Nanti ya saya lagi rapat. Nanti saya hubungi kembali," ujarnya singkat. (*)

Artikel lainnya di CPNS Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved