Corona di Bali

Penyekatan di Semua Pintu Masuk Menuju Klungkung, Sehari 819 Pengendara Diminta Putar Balik

Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Klungkung, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.

ist/Polres Klungkung
Penyekatan di Pos Goa Lawah, Klungkung, Bali, Rabu 7 Juli 2021 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Klungkung, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.

Ada lebih dari 819 kendaraan yang diminta putar balik, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

" Langkah penyekatan ini kami upayakan untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran  Covid- 19 di Klungkung," tegas Wakapolres Klungkung  Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Perketat Pintu Masuk Klungkung, 143 Pengendara Diminta Putar Balik

Terdapat  empat pos penyekatan di Klungkung yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos Sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.

Pihaknya menjelaskan, dalam penyekatan kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.

Mereka diseleksi untuk masuk ke wilayah Klungkung, dengan mempertimbangkan apakah bekerja di sektor esensial atau kritikal. 

Sektor kritikal merupakan pekerjaan yang dapat melakukan sistem kerja dari kantor dengan penuh yakni kapasitas maksimum 100 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, RSUD Klungkung Kembali Siapkan Ruang Jambu dan VIP untuk Ruang Isolasi

Namun, pelaksanaan WFO tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama periode PPKM Darurat.

Sektor kritikal meliputi sektor energi, Kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, dan semen

Sementara sektor esensial meliputi pekerjaam di sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri yang berorientasi ekspor.

Baca juga: Monitoring Hari Pertama Pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Klungkung: Kami Pahami Psikologi Masyarakat

"Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat, agar menunjukkan kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja," jelasnya.

Bagi warga dari luar daerah dan tidak membawa kelengkapan seperti kartu bukti vaksinasi, langsung diminta rapid test di lokasi.

Secara keseluruhan ada 1680  kendaraan yang diperiksa, dan 819 di antaranya diminta putar balik.

Dengan rincian 736 pengendara diminta kembali karena pergi ke Klungkung tanpa kepentingan yang jelas, 36 warga ber KTP luar Bali tanpa surat persyaratan seperti surat vaksinasi, dan 57 warga karena kurang disiplin dalam menerpakan prokes.

" Empat pengendara itu tidak menggenakan masker, sehingga kami juga minta putar balik," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved