Corona di Bali
Penyekatan di Semua Pintu Masuk Menuju Klungkung, Sehari 819 Pengendara Diminta Putar Balik
Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Klungkung, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Klungkung, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.
Ada lebih dari 819 kendaraan yang diminta putar balik, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
" Langkah penyekatan ini kami upayakan untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid- 19 di Klungkung," tegas Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Perketat Pintu Masuk Klungkung, 143 Pengendara Diminta Putar Balik
Terdapat empat pos penyekatan di Klungkung yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos Sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.
Pihaknya menjelaskan, dalam penyekatan kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
Mereka diseleksi untuk masuk ke wilayah Klungkung, dengan mempertimbangkan apakah bekerja di sektor esensial atau kritikal.
Sektor kritikal merupakan pekerjaan yang dapat melakukan sistem kerja dari kantor dengan penuh yakni kapasitas maksimum 100 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, RSUD Klungkung Kembali Siapkan Ruang Jambu dan VIP untuk Ruang Isolasi
Namun, pelaksanaan WFO tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama periode PPKM Darurat.
Sektor kritikal meliputi sektor energi, Kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, dan semen
Sementara sektor esensial meliputi pekerjaam di sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri yang berorientasi ekspor.
Baca juga: Monitoring Hari Pertama Pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Klungkung: Kami Pahami Psikologi Masyarakat
"Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat, agar menunjukkan kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja," jelasnya.
Bagi warga dari luar daerah dan tidak membawa kelengkapan seperti kartu bukti vaksinasi, langsung diminta rapid test di lokasi.
Secara keseluruhan ada 1680 kendaraan yang diperiksa, dan 819 di antaranya diminta putar balik.
Dengan rincian 736 pengendara diminta kembali karena pergi ke Klungkung tanpa kepentingan yang jelas, 36 warga ber KTP luar Bali tanpa surat persyaratan seperti surat vaksinasi, dan 57 warga karena kurang disiplin dalam menerpakan prokes.
" Empat pengendara itu tidak menggenakan masker, sehingga kami juga minta putar balik," jelasnya.
Saat penyekatan ini, kepolisian juga memberikan edukasi protokol kesehatan ke para pengendara, seperti mengenakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, tidak berkrumun, dan meminimalisir mobilitas disaat pandemi.
Seentara, Selasa 6 Juli 2021 ada 12 kendaraan yang diminta putar balik saat penyekatan di Pos Goa Lawah. Bahkam setelah dilakukan rapid antigen acak, ada dua pengendara yang hasilnya reaktif.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung, dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Klungkung.
Secara komulatif sudah ada 1865 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Klungkung, dan 1747 dinyatakan sembuh.
Sementara ada 80 warga yang meninggal dunia dan yang masih dalam perawatan 38 orang.
Angka ini ada peningkatan, karena bulan Juni lalu rata-rata pasien Covid-19 yang dalam perawatab kurang dari 10 orang. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung