Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Tiga Pasien Covid-19 di Jembrana Bali Meninggal Dunia

seorang pasien asal Pengeragoan, berumur 80 tahun, meninggal karena Covid-19 berat dan pneumonia berat.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
RSU Negara Jembrana - Lantai 3 RSU Negara Jembrana Kembali Digunakan Tangani Covid-19 - Tiga Pasien Covid-19 di Jembrana Bali Meninggal Dunia 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dalam dua hari tiga pasien Covid-19 meninggal dunia di Jembrana, Bali.

Terakhir pada Kamis 8 Juli 2021 pagi, seorang pasien asal Pengeragoan, berumur 80 tahun, meninggal karena Covid-19 berat dan pneumonia berat.

Jenazah sudah disemayamkan dengan protokol penanganan jenazah.

Plt Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, ada sekitar tiga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca juga: Tidak Bisa Menunjukan Surat Vaksin & Bebas Covid-19, 88 Kendaraan di Bangli Diminta Putar Balik

Ketiganya diketahui meninggal hari Rabu 7 Juli 2021 dan Kamis 8 Juli 2021.

Dua pasien meninggal hari Rabu 7 Juli 2021, sedangkan satu pasien meninggal hari Kamis 8 Juli 2021.

“Ya ada tiga sejak kemarin,” ucapnya.

Untuk dua pasien sebelumnya yang diketahui meninggal ialah pria paruh baya, Nyoman K (67) asal Nusasari Kelod, Kecamatan Melaya, meninggal dunia karena Covid-19 berat, pneumonia dan anemia sedang.

Pasien datang ke IGD pada tanggal 1 Juli 2021 sore lalu, dan dari rapid test antigen positif.

Setelah di swab juga positif.

Kemudian pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin pasien meninggal.

Kemudian pasien lainnya, SHR (49), asal Yeh Sumbul, meninggal Rabu 7 Juli 2021 petang, karena Covid-19 berat, pneumonia dan keluhan lainnya.

Pasien dirujuk Puskesmas II Mendoyo pada 30 Juni 2021 sore lalu.

Pasien saat itu mengalami demam sejak tiga hari, lemas, mual-mual dan sempat kontak dengan istrinya yang positif. Setelah swab pasien positif.

“Rencana keluarga akan dikremasi di krematorium Bebalang Bangli pada 11 Juli 2021 untuk pasien Nyoman K. Sedangkan SHR sudah disemayamkan sesuai dengan protokol penanganan jenazah," paparnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved