Corona di Bali
Buka Data Contact Tracing Pasien Positif, Ombudsman Bali Usulkan Karantina di Tengah Laut
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali telah berlangsung hampir seminggu
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali telah berlangsung hampir seminggu.
Namun, angka kasus Covid-19 masih terus tinggi.
Dari data Satgas Covid-19 Bali pada Kamis 8 Juli 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif 577 orang.
Menanggapi hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Bali meminta jajaran pemerintah daerah, baik Pemprov Bali maupun Pemkab/Pemkot se-Bali untuk membuka data contact tracing seluas-luasnya kepada publik.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUD Giri Emas Akan Kembali Digunakan Merawat Pasien Covid-19
Pasalnya, pembukaan data contact tracing diharapkan bakal mempersempit ruang gerak penularan Covid-19, terutama bagi transmisi lokal.
"Di Bali misalnya, vaksin semakin masif, PPKM Darurat sudah berjalan sepekan, namun kasus positif justru semakin meningkat dari hari ke hari. Publik harus tahu, data contact tracing, sehingga proteksi terhadap diri, keluarga, dan lingkungan bisa terbangun dengan sendirinya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat 9 Juli 2021.
Ia mengingatkan, walaupun data contact tracing dibuka untuk umum, namun tetap memperhatikan aturan dan norma yang berlaku.
Misalnya tidak menyebut nama pasien yang terkonfirmasi positif dan cukup menyebut wilayah seperti desa atau kecamatan.
Selain itu, jumlah atau angka juga harus disebutkan serta saat tracing dilakukan.
Hal ini bertujuan agar wilayah yang menjadi tempat pasien terkonfirmasi positif itu melalukan proteksi diri, mencari solusi dan seterusnya.
Umar, sapaan akrabnya, mengatakan, data contact tracing ini sangat dibutuhkan agar Bali tercitra secara positif, terutama di mata dunia dan WHO.
Sebab, WHO mensyaratkan bahwa contact tracing sebanyak 25 sampai 30 orang untuk satu kasus positif.
Rasio tracing ini sangat dibutuhkan agar lebih cepat mempersempit ruang gerak penularan Covid-19 di wilayah Bali.
"Dari data yang terpublikasi, kasus tertinggi ada di Denpasar dan Badung saja. Di Karangasem dan Bangli selalu terendah. Ini juga jadi pertanyaan, apakah penanganan di sana sangat bagus, atau apakah tidak dilakukan tracing," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan terobosan dengan melakukan karantina bagi pasien terkonfirmasi positif di atas laut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-ombudsman-ri-perwakilan-bali-umar-ibnu-alkhatab-tabanan.jpg)